
Reportikaindonesia.com // Nabire, Papua – Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di wilayah hukum polres Nabire Papua Tengah, 17/12/2022.
Lokasi kejadian di Kampung Kalisusu Nabire seorang pria Insial ST melintas di depan kios, sekitar pukul 18.30.saat sesaat di depan Kios mempunyai gelagat ane, Pria inisial ST langsung masuk kedalam untuk membeli minuman.
KAPOLRES NABIRE AKBP I KETUT SUARNAYA, S.I.K., S.H. Kepada Salah satu anggotanya Humas Polres Nabire, saat mendatanggi tempat TKP. Saudarah ST saat di mintai keteragan sama anggota di TKP mengakui. Bawah Dugaan Modus yang dilakukan tersangka itu bertujuan untuk, Mendapatkan uang buat acara Natal di kampung halamnya Distrik Obano, Kabupaten Paniai dengan cara membeli satu botol minuman sperit di kios, selesai minum sperit di lokasi kios tersebut saudarah ST mengaku ke pemilik kios dengan berpura-pura keracunan. tutur Kapolres.
“Selang beberapa menit saudarah ST mengelu ke penjual minuman tersebut, klo mulutnya merasa pedis sehabis meminun sperit merasakan gatal di bagian kaki mual dan pusing Kepala”
Lanjut Pemilik kios memberi keteragan didepan anggota kepolisian Polres Nabire, dengan dugaan klo pelaku ST habis mengonsumsi minuman keras dan masih keadaan berbahu alkohol (mabok).
Pemilik kios juga menjelaskan ke saudarah ST bahwa minuman sperit itu mengadung soda. Himbaunya dengan kejadian tersebut, polisi megamankan pelaku dan ST sempat mengatakan kepada petugas “ah Bapa saya tidak apa-apa, biar saya pulang saja kerumah”. Namun anggota saya tetap mengamankan pelaku ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena menjelang Natal dan Tahun Baru kami ingin Nabire kondusif Masyarakat papua dan Pendatang bisah melaksanakan hari Nataru dengan damai dan penuh kasih sayang antar sesama. Pungkas Kapolres.
(*/Heri)