
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Pencapaian kinerja hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022 Polres Luwu Utara melalui press rilis, berdasarkan data yang di sampaikan sebanyak 514 kasus.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu Utara, Galih Indragiri melalui press rilis di Mapolres Luwu Utara, Sabtu 31 Desember 2022.
Jumlah tindak pidana tahun 2022 ada 514 kasus, ada 387 atau sekitar 67 persen kasus khusus di tangani Satreskrim Polres Luwu Utara.
Perbandingan tindak pidana pada tahun 2021 dan 2022, 2021 ada 473 dan 2022 ada 514 ada kenaikan jumlah laporan polisi namun untuk penyelesaian perkaranya khusus satreskrim Polres Luwu Utara meningkat dari 66 persen menjadi 67 persen.
Untuk tahun 2022 kita klafikasikan ada 45 kasus menonjol, penganiyaan berat ada 3 dan pemberatan curat ada 4.

Untuk kasus narkotika ada 10 dan ada 6 yang selesai sebagian mash dalam tahap penyidikan .curanmor ada 5 dan selesai 4.
Total keseluruhan penanganan Satreskrim Polres Luwu Utara dan unit reskrim Polsek dari total 752 JPU Penyelesaian kasus mencapai 70,99 persen menghampiri 71 persen ,ini adalah bentuk keseriusan untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat di wilayah hukum polres Luwu Utara penyelesaian yang melebihi expestasi standar yang telah di sampaikan .
Kasus 5 tahun terakhir dimana setiap tahunnya mengalami peningkatan track total dari tahun 2018 ada 237, Tahun 2019 217, Tahun 2020, 395, Tahun 2021,459 dan Tahun 2022, 752 .
Penyelesaiannya juga mengalami peningkatan.
• Red