
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Warga masyarakat desa Kapidi kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara mendatangi Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin, untuk menyampaikan keluhan terkait perbandingan harga ganti rugi pembebasan lahan pembangunan irigasi yang berada di desa Kapidi, Senin 9/1/2023
Pengaduan adanya perbedaan harga tanah,
kurang lebih 15 orang warga desa Kapidi adalah pemilik lahan diterima langsung oleh Karemuddin Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara.
Karemuddin, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara menyampaikan kepada warga dalam waktu dekat ini akan menggelar RDP dan memanggil pihak terkait pembebasan lahan tersebut.
Kita melindungi hak hak rakyat maka yang akan kita hadirkan semua pengambil kebijakan terkait pembebasan lahan yang ada dipemerintahan daerah dan Pertanahan, kami akan mempertemukan, karena antara harga yang ditetapkan oleh apresial ada ketidakcocokan dengan harga dilapangan,” jelasnya.

Lanjutnya, keputusan masyarakat untuk menolak ganti rugi yang tidak sesuai berhak untuk menolak kami dukung keputusan itu karena kami di DPRD ini di pihak rakyat,” ungkapnya.
Salah satu warga desa Kapidi H.Taggi mengatakan, dirinya dan beberapa warga lainnya yang terkena pembebasan lahan proyek Irigasi dimana adanya ganti rugi yang tidak sesuai, meminta kepada Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara untuk memfasilitasi masalah yang kami hadapi,” ucapnya penuh harap.
• Red