
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri perintahkan Polsek malangke gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya seorang lelaki paruh baya berinisial AR(59) warga kecamatan Baebunta, dalam keadaan tidak bernyawa di kamar sebuah salon di desa Tolada kecamatan Malangke, Rabu (8/2/2023).
“Dari hasil pemeriksaan sementara visum luar, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh almarhum dan untuk selanjutnya sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di TKP serta saksi lainnya.” Terang AKBP Galih saat dikonfirmasi.
Almarhum AR sedang memotong rambut di salon milik lelaki RS (32) dalam kamar salon tersebut ada rekan RS berinisial CH, waria (25).
CH keluar dari kamar dan mengatakan korban AR masuk kekamar dan coba merayu CH, namun tiba-tiba korban kejang kejang dan CH menyampaikan kepada RS.
RS kemudian melaporkan kejadian dan kondisi AR ke pemilik rumah berinisial RN (per.) yang langsung menghubungi puskesmas setempat.
“Kini masih kami dalami penyebab kematian korban” ungkap Akbp Galih.

Sejauh ini keterangan keluarga sebut Almarhum tidak memiliki riwayat penyakit dan tidak pernah mengeluhkan rasa sakit.
Untuk kondisinya, Almarhum Ditemukan terlentang dan dari Hasil visual tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Keluarga menolak untuk otopsi Jenazah serta pihak keluarga almarhum juga menerima kejadian tersebut dengan alasan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan terhadap diri almarhum, serta tidak ada tanda-tanda penggunaan obat yang dapat menyebabkan korban over dosis yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.
(*/Red)