
Reportikaindonesia.com // Pangkep, Sulsel – Setelah melakukan pendampingan laporan polisi di polres pangkep pada hari rabu 1 februari 2023, pemasangan plang di kebun jeruk dan tanah milik keluarga H.Kasamung pada Jumat 3 februari 2023.
Senin 6 februari 2023 dilakukan pengecekan TKP dan 8 februari dilakukan BAP saksi pelapor oleh team penyidik polres pangkep yang menangani perkara ini, koordinator team kuasa hukum Keluarga H.Kasamung mengapresiasi kesigapan team penyidik polres pangkep cepat dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Berharap besar team penyidik secepatnya menangkap para pelaku pengerusakan di kebun jeruk dan tanah milik Keluarga H.Kasamung bertempat didesa padang lampe, Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, di duga tanah tambang itu di jual untuk proyek rel kereta api oleh para pelaku,”ujarnya.
Apabila ada oknum-oknum aparat pemerintah yang terlibat membackup para pelaku, berharap penyidik menindak tegas para oknum yang meresahkan masyarakat, tambahnya.
(Sukarna)