
Reportikaindonesia.com // Makassar, Sulsel – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana mengeluarkan dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan masyarakat yang bisa berdampak mengganggu kamtibmas, pada saat pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Hal itu guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Sulsel.
Adapun Himbauan Kapolda Yakni:
- Menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan seperti adanya konvoi atau arakan kendaraan yang bisa mengganggu kamtibselcar lantas, bermain petasan dan giat pertemuan berkumpul yang bisa berujung terjadinya balapan liar serta tawuran atau perkelahian di wilayah polda Sulsel.
- menghindari minuman-minuman keras berdampak terjadinya kesalahpahaman yang berpotensi menjadi perkelahian yang akan mengganggu keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
- Mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan merusak generasi muda sulsel.

Kapolda juga mengharapkan peran serta aktif masyarakat untuk bisa sama-sama mengawasi harga-harga kebutuhan pokok di saat bulan puasa dan idul fitri, apabila ada yang bermain dengan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan Pemda dan TNI untuk mengambil tindakan hukum terhadap para penjual yang menaikan harga kebutuhan pokok yg tidak wajar.
Polda Sulsel juga melaksanakan operasi terpusat ketupat dalam rangka pengamanan bulan puasa dan idul fitri. “Mari kita sama-sama menjaga jelang Ibadah Puasa Ramadhan supaya ibadahnya aman nyaman sehingga bisa beribadah dengan baik,” jelas Kapolda Sulsel.
(*/Red)