
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Penyakit babi (kolera) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, Pemerintah, Kepolisian dan TNI menindaklanjuti adanya penyakit tersebut.
Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara dibawah kepemimpinan IPDA Aris SH melaksanakan kegiatan sosialisasi, penelitian dan pengambilan sampel organ tubuh pada hewan ternak babi telah dilakukan didusun Bali Indah II didesa Mekar Jaya Tondok Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara, Sabtu, 29 April 2023 pukul 08.00 wita.
Tim Balai Besar Veteriner (BBvet ) Kabupaten Maros yang didampingi oleh Dinas Pertanian dan Puskeswan Mappedeceng melaksanakan sosialisasi, penelitian dan pengambilan sampel darah dan bagian organ pada hewan ternak jenis babi terindikasi penyakit mematikan.

“Adapun tujuan pengambilan sampel darah dan organ ternak dalam rangka mengidentifikasi jenis penyakit yang sangat memamatikan dan sangat cepat penularannya,” Tutur Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris SH.
Sosialisasi dan penelitian pada hewan ternak babi menghadirkan:
- Drh. CERDIAWAN (Medis BBvet Kab. Maros)
- SUKRI (Paramedis BBvet Kab. Maros)
- Drh. GUNAWAN (Medis BBvet Kab. Maros)
- Drh. ELVIRA (Dinas Pertanian Kab. Lutra)
- Drh. FRIDAYANTI
(Dinas Pertanian Kab. Lutra) - Drh. DESI (Dinas Pertanian Kab. Lutra)
- Kapuskeswan Mappedeceng PALMAN. SP.
- Paramedis paramedis keswan mappedeceng.

Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris, SH bersama aparat desa melakukan pemantuan perkembangan wabah penyakit menular hewan babi yang ada di wilayah Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, menyampaikan jumlah hewan ternak jenis babi yang terindikasi penyakit sehingga mengalami kematian dimasing masing desa yaitu :
- Desa Mekar Jaya Tondok : 214 ekor.
- Desa Cendana Putih : 20 ekor.
- Desa Cendana Putih Satu : 23 ekor.
- Desa Cendana Putih Dua : 8 ekor
- Desa Kapidi : 1 ekor.
Data hari ini total babi yang sudah mati di Kecamatan Mappedeceng telah mencapai 1.870 ekor,” Ungkap Ipda Aris.

Tindakan pencegahannya yakni rajin bersihkan kandang, semprot disinvektan, jangan mendatangkan ternak dan menjual ternak untuk sementara, mengubur dalam ternak yang mati,” terang Ipda Aris.
IPDA Aris menekankan ke warga dan aparat desa jangan takut melaporkan hewan yang terindikasi penyakit, adanya penyakit babi (kolera) tutup Ipda Aris.
• Red