
Reportikaindonesia.com // Rokan Hilir, Riau – Peredaran narkoba di desa sintong kecamatan tanah putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau semakin menjamur di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir, adanya peredaran barang haram ini membuat masyarakat resah dan sangat terganggu.
Hajri, warga desa Sintong meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pemerintah Desa Sintong yang terdiri dari RT, RW, kepala Dusun untuk tidak vakum dan lakukan upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat,,” ungkapnya,.jumat (19/5/23)
Hajri menambahkan, bahwa saya ingin membersihkan desa sintong ini dari peredaran barang haram, meminta pihak aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan dan pemberantasan kepada pengguna dan pengedar narkoba hingga ke akar akarnya, “Ucapnya
Meminta agar pimpinan Polri segera menangkap diduga pengedar dan pengguna narkoba yang bermain di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir.
“Peredaran narkoba di sini sangat marak pak, saya pun tak tahu kok bisa marak,” Ungkapnya.
lanjut dikatakan, peredaran narkoba didesa sintong sudah sangat memprihatinkan, Jangan sampai generasi muda hancur dibuatnya akibat kecanduan (narkoba ),” jelasnya.
(Hjr/Red)