
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Pengelolaan sumber daya air tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya tersebut. Kondisi itulah yang melatarbelakangi UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya terkait permasalahan pengelolaan sumber daya air di Kota Tasikmalaya. Rabu (21/06), sebagai perwujudan
koordinasi sektoral antar instansi pemerintah.
Dalam pengelolaan sumber daya air, apabila tiap instansi mengacu pada UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, perencanaan pengelolaan sumber daya air akan berjalan dengan lancar. Setiap wilayah sungai terdapat pola pengelolaan sumber daya air dan hal inilah yang dijadikan sebagai payung master plan bagi masing-masing sektor.
Banyak permasalahan yang terjadi khususnya di irigasi membuat pelayanan suply air menjadi tidak maksimal seperti halnya permasalahan sampah dan juga pelanggaran sempadan. Oleh karena itu UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy berkoordinasi untuk kolaborasi dalam mengatasi permasalah tersebut. Sehingga diharapkan terbentuk rancangan pola dan rancangan rencana pengelolaan SDA wilayah sungai/irigasi.

Pengelolaan sumber daya air dengan meningkatkan sistem pengawasan kualitas dan kuantitas air. Selain itu, harus juga dilakukan upaya pengendalian pencemaran air dan peningkatan tataguna air.
Oleh karenanya, agar pengelolaan berbagai sumber daya air tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antar-instansi dan antar-wilayah.
UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy berharap upaya meningkatkan pengelolan SDA agar diperhatikan serta mendapat dukungan terus atas segala program dan aktivitas pengelolaan Sumber Daya Air di wilayah Jawa Barat.
(Din)