
Oleh : Hasbullah Fudail
Reportikaindonesia.com // Jakarta – Korupsi yang terjadi saat ini telah merontokkan ajaran nilai-nilai moral dan agama yang dianut sebagian besar bangsa Indonesia, seakan tak mengenal lagi benteng moral dan ajaran agama padahal semua orang-orang yang melakukan korupsi dipastikan mengenal, memahami moral dan agama yang dianutnya.
Kejahatan Korupsi menjadi tragedi yang lebih dan sangat memilukan karena benteng pertahanan moral dan agama telah ditumbangkan olehnya. Dua kementerian yang diharapkan menjadi pilar pertahanan terhadap kejahatan korupsi juga telah dibobol yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Selain Kementerian dan Lembaga lainnya yang telah bobol lebih dulu. Prilaku korupsi umumnya pasti melibatkan pengusaha, birokrasi pengambil keputusan (legislatife, eksekutif dan yudikatif) maupun individu.
Terakhir yang lebih menyedihkan dari total lebih 1.200 kasus korupsi yang ditangani KPK sebagian besar pelakunya adalah Sarjana. Dari 1.200 orang kasus korupsi ini , 87% adalah Sarjana, artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana,” kata Mahfud MD dalam acara dies natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, Aceh, yang dilihat dari YouTube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023). Artinya ada hipotesa yang kita anggap bahwa tingkat Pendidikan Sarjana berkolerasi positif dengan kejahatan korupsi di Indonesia.? Jika demikian, Pendidikan telah gagal dalam menghasilkan manusia yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.
Sebagaimana tujuan Pendidikan menurut Undang-undang 1945 alinea ke empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kuliah Umum Ketua KPK di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023 bertempat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan kuliah tentang Korupsi pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang diikuti secara online Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.
Beberapa pokok pikiran yang disampaikan Firli Bahuri antara lain:
Korupsi Musuh Bersama
“Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan, “Kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan tetapi juga merugikan keuangan negara”.
“Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” Ungkap Ketua KPK.

“Kenapa terjadi korupsi? Dikarenakan adanya Keserakahan, Kesempatan, Kebutuhan, rendahnya hukuman pada pelaku korupsi.” Firli mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaah dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. “Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.” Sambungnya.
KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi. Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.
Pesan Moral Firli Bahuri.
Sekecil apapun reski yang kita dapatkan jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup maka pastilah akan cukup. Namun demikian sebesar apapun reski yang kita dapatkan jika digunakan untuk memenuhi keinginan pasti tidak akan pernah cukup. Jangan mengharapkan sesuatu secara sempurna karena dibalik ketidaksempurnaan itu kita melakukan penyempurnaan.
Jika ada pegawai yang berintgritas di Instansi manapun, maka pimpinan atau organisasi tidak menjadikan sebagai orang yang dibenci atau dimusuhi karena Integritas pribadi menjadi pondasi utama integritas organisasi.
Kehadiran Firli Bahuri dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Bandung dalam rangka menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Institusi, KPK melalui Ketuanya Firli Bahuri dan Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H. Laoly.
• Red