
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023).
Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, pembangunan klinik merupakan cara penyelamatan Akta Nikah dan Akta Cerai Inggit Garnasih dengan Bung Karno yang hendak dijual demi kepentingan pembangunan klinik.
Akta tersebut merupakan saksi dan aset sejarah yang berharga, kini diserahkan kepada Negara dan batal dijual. Namun sebagai gantinya Pemdaprov Jabar menukarnya dengan komitmen pembangunan klinik di Jalan Flores yang telah dilunasi dan mulai beroperasi pada bulan Juli ini.
“Alhamdulillah, kami berhasil menuntaskan sebuah komitmen membangun klinik untuk lansia atas nama pahlawan kita Ibu Inggit Garnasih,” kata Ridwan Kamil dalam peresmian.
.
(Din)