
Reportikaindonesia.com // Tana Toraja, Sulawesi Selatan — Korban penganiayaan Masna Todingan yang dilakukan oleh Mama Rannu perempuan yang berdomisi di To’lamba lembang Marinding, dusun Alloa kecamatan Mengkendek. atas penganiayaan ini korban Mama Glori atau Masna Todingan mengalami luka pada kepala, akibat dipukul pakai batu sebanyak 2 kali. Memar bagian lengan kanan. Memar pada pelipis.
Mama Glori atau Masna Todingan minta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadapnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mama Rannu terhadap Masna Todingan. Atas penganiayaan ini, korban mengalami trauma, luka pada kepala, akibat dipukul pakai batu sebanyak 2 kali. Memar bagian lengan kanan, memar pada pelipis, serta korban tersungkur jatuh.
Mirisnya lagi selain pelaku Mama Rannu, lelaki Katong juga turut bersama sama menganiaya. Korban juga sebelumnya pernah dianiayah pelaku dengan memukul kayu batang kopi pada bagian belakang korban.

Kejadian penganiayaan ini terjadi sekira pada jam 15.00 wita, Senin 24 juli 2023. Menurut Informasi yang diterima redaksi Hingga sekarang belum ada tindakan kepolisian atas laporan tersebut.
Pither Ponda pengacara korban ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Lp /B/127/VII/SPK/POLRES TANA TORAJA/ POLDA SULAWESI SELATAN. Pither selaku kuasa hukum korban mohon kepolisian bisa mengambil tindakan hukum atas laporan polisi ini. Laporan polisi ini telah pula dilengkapi dengan visum attepertum.
“Jangan biarkan rakyat menghakimi sendiri, sekali lagi mohon kepolisian bisa mengambil tindakan tegas, Pinta Pither.
(Tim)