
Reportikaindonesia.com// Tasikmalaya, Jawa Barat – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Penjabat Kepala Desa, yang bertempat di Aula Pendopo Baru, Kab. Tasikmalaya, Kamis (27/7/2023).
Hadir dalam pelantikan ini, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Sekda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyampaikan selamat kepada para Anggota BPD dan PAW serta Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik. “Saya sampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang pada kesempatan ini telah dilantik sebagaimana amanah yang diberikan. Semoga bapak-ibu sekalian dapat menjaga amanah ini sebaik mungkin”. ujarnya.

Yang perlu diketahui, imbuh Bupati Ade, menjadi pemimpin masyarakat bukanlah hal yang mudah, berbagai permasalahan akan datang dari masyarakat yang perlu diselesaikan. Di samping itu, sangat besar peluang amal kebaikan yang dapat diraih terutama menjadi pemimpin yang adil.
Pada kesempatan ini terdapat 4 orang kepala desa dan 80 orang anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Ade.
(NN)