
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka mengurangi meningkatnya Perudungan (bullying) dan kejahatan seksual di kalangan pelajar di kota Bandung, Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berkolaborasi dengan pelajar SMPN 12, SMPN 15 dan SMPN 24 Kota Bandung untuk mengkampanyekan Menolak Perudungan dan Pelecehan Seksual. Selasa, 01/08/2023.
Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) siang ini melaksanakan pSosialisasi Pengenalan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka pembekalan peserta Lomba Cerdas Cermat HAM (LCC HAM) kepada tiga Sekolah yaitu SMP Negeri 12, SMP Negeri 24 Bandung dan SMP Negeri 15 Bandung. Sekaligus mengajak para Pelajar dan gurunya untuk secara bersama menolak Perudungan dan Pelecehan Seksual
Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya meningkatkan kesadaran terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM bagi para pelajar SMP sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara dalam upaya pemenuhan hak mengembangkan diri dimana salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, memerintahkan Kepala Bidang HAM Hasbullah beserta jajaran untuk melaksanakan Sosialisasi Pengenalan Hak Asasi Manusia dalam rangka pembekalan peserta Lomba Cerdas Cermat HAM (LCC HAM) yang akan diselenggarakan pada tanggal 09 Agustus 2023.
Kegiatan Sosialisasi LCC HAM di Lapangan Upacara SMP Negeri 12 Bandung, Agus Deni Syaeful sebagai Kepala Sekolah menyambut baik kegiatan yang dilakukan serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim HAM Kemenkumham Jabar, karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelanggaran HAM juga banyak terjadi di sekolah khususnya di kalangan pelajar SMP. Antusias ditunjukan para siswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan dihadiri sebanyak 907 siswa yang terdiri dari Kelas 7 sampai dengan Kelas 9.
Kegiatan Sosialisasi LCC HAM di Aula Indoor SMP Negeri 15 Bandung, Titiek Isbandiah sebagai Kepala Sekolah mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Sebanyak 612 siswa yang terdiri dari Kelas 7 sampai dengan Kelas 9 mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan Sosialisasi HAM di SMPN 24 Bandung dibuka langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Yuniarti Kurniasari. Pada pembukaannya kepala Sub Bidang Pemajuan HAM memyampaikan teori 5W 1H terkait sosialisasi HAM dan menyampaikan garis besar dari apa itu HAM.

Tim HAM Kemenkumham Jabar menyampaikan materi seputar Hak Asasi Manusia mulai dari pengertian HAM, nilai-nilai HAM, sejarah perkembangan HAM, penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM, memperkenalkan konsep non diskriminasi, serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu, ataupun kelompok, serta jenis-jenis pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya.
Diharapkan bahwa seluruh pelajar yang hadir mengikuti acara sosialisasi HAM akan menjadi role model dan Duta HAM kepada teman-teman di kelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang pembekalan kepada Peserta Perwakilan masing-masing sekolah yang akan mengikuti Lomba Cerdas Cermat HAM. Akan ada 10 sekolah terpilih di wilayah Kota Bandung yang akan bertanding dalam acara Lomba Cerdas Cermat HAM, dengan masing-masing sekolah mengirim 15 orang perwakilan dari guru dan tim peserta dan suporter, untuk yel-yel nanti oleh tim peserta langsung.
Tim HAM Kemenkumham Jabar tak lupa menyemangati kepada peserta LCC HAM untuk menunjukan keberanian dan yakin bisa meraih juara selain itu menyemangati rasa kebanggaan menjadi perwakilan sekolah, dan berikan kemampuan terbaik, Pelajari bahan materi yang sudah diberikan secara seksama. serta lakukan Latihan kecepatan tangan memencet bel karena itu sangat menentukan, khususnya untuk pertanyaan rebutan yang nilainya besar.
Hasbullah juga akan mengajak kepada perwakilan sekolah SMP maupun SMA di Bandung maupun Jawa Barat untuk melakukan kunjungan lapangan melihat lagsung dampak Perudungan dan Pelecehan Seksual yang terkena Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sukamiskin maupun Lembaga Pemasrakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di wilayah Jawa Barat.
(Fhat)