
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Bertempat di Universitas komputer Indonesia Bandung Jumat, 18 Agustus 2023, Hasbullah Fudail menyampaikan agar kampus menjadi garda terdepan dalam gerakan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di berbagai kampus.
Fenomena kekerasan seksual di kampus sesungguhnya seperti gunung es. Diakui atau tidak hampir setiap kampus di Indonesia kekerasan seksual itu pasti dan dimungkinkan sangat besar terjadi akibat adanya relasi puasa antara mahasiswa dan dosen atau penentu kebijakan.
Pengalaman di saat mahasiswa dosen-dosen mudah frekuensinya untuk melakukan kekerasan seksual itu lebih besar Karena mereka belum mempunyai pasangan. Biasanya mahasiswa sangat mengagumi dan tunduk atas perintah dosen-dosen muda sehingga hubungan yang terjadi di antara keduanya bisa menimbulkan kekerasan seksual.

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Ristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual, kekerasan seksual dapat terjadi secara verbal, fisik non fisik maupun dengan teknologi informasi. Saatnya kampus Universitas Komputer (Unikom) Bandung untuk menjadi pelopor dalam mencegah dan terjadinya kekerasan seksual.
sebagaimana dipahami bahwa peraturan Mendikbud Ristek tersebut harus dibentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap kampus untuk mencegah dan menangani akibat terjadinya kekerasan seksual. Hasbullah berharap agar gerakan mencegah dan melawan kekerasan seksual menjadi gerakan kolaborasi antara masyarakat kampus untuk menjadi bagian dari pencegahan kekerasan seksual.
Perjuangan mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Unikom adalah sumbang sih pemikiran dan karya agar Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual segera dibentuk di Unikom Bandung.

Terjadinya polemik atas Peraturan Menteri tersebut, karena dari beberapa kalangan ulama dianggap melegalkan seks bebas di kalangan mahasiswa. Seperti beberapa kali dalam sebuah pertemuan menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek selalu bertanya kepada siapapun apa yang anda lakukan ketika anak putri anda, adik perempuan anda ataupun keluarga terdekat anda menjadi korban dari kekerasan seksual. Hampir semua orang pasti sangat marah dan merasa terganggu ketika keluarganya menjadi korban dari kekerasan seksual.
(*/Fhat)