
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Empat kabupaten dan kota di Bandung Raya yang menjadi konsumen TPA Sarimukti sepakat mengurangi pembuangan sampah akhir ke Sarimukti.
Penandatanganan kesepakatan disaksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keempat daerah yang bersepakat yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Sudah tandatangan komitmen pengurangan sampah ke Sarimukti karena engga bisa seperti dulu lagi,” ujar Ridwan Kamil.
Keempat daerah tersebut sepakat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti hingga mencapai 50 persen.
“Jadi biasanya 450 ritasi kita kan kurangi kalau bisa setengahnya atau lebih, itu lebih baik,” ujar Ridwan Kamil.
(Din)