
Reportikaindonesia.com // Kota Medan Belawan, Sumatera Utara – Pedagang kecil ikan hias yang berada di atas parit beralamat Jalan Veteran No.29 kecamatan medan belawan kelurahan satu, harus mematuhi protokol Dinas Kebersihan Pemerintah Kota Medan dengan membongkar Warungnya, Sabtu 16/9/2023.
Pada saat pembongkaran warung tersebut tanpa diketahui di atas dinding atap seng terdapat sarang tawon. Akibat dari pembongkaran ratusan tawon beterbangan mengakibatkan tujuh orang kena sengatan tawon, Rifai yang kena sengatan hingga sesak nafas tak kuat menahan sakitnya dilarikan ke Rumah Sakit.
Kami sudah berusaha mematikan tawon itu dengan menggunakan asap tapi tidak bisa karena sarangnya itu berbentuk,” Ujar warga yang berada ditempat kejadian.
Setelah Itu Kami Bertindak Memanggil Mobil Damkar untuk mengatasi tawon tawon tersebut, Karena bila dibiarkan orang orang yang melintas di jalan akan kena sengatan,” Ungkapnya.
Sebagai pemilik warung merasa trauma adanya kejadian itu, Saya seorang dhuafa kalau tidak berjualan mau makan apa hanya dengan berjualan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” Tuturnya.
Sebagai pemilik warung sangat berterima kasih kepada Damkar datang tepat waktu mengatasi tawon yang menurutnya sangat ganas,”tutupnya.
Repoter : Rismawati