
Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan — Tidak menyangka aktivitas mereka digerebek Polisi, Para
pelaku judi sabung ayam di Komba, Dusun Mallerara, Lembang Bangun Lipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara Lari Kocar kacir.
Setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut memberi informasi ke Polres Toraja Utara.
Setelah adanya Informasi dari Masyarakat Penggerebekan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa dibantu Personel Polsek Sa’dan Balusu
Dalam penggerebekan tersebut, tak satupun Pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika lari kocar-kacir setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas, namun sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pemiliknya berhasil diamankan.
Diketahui lokasi tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktivitas terlarang tersebut.

Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam siap adu dan 2 ekor bangkai ayam hasil aduan berhasil diamankan.
“Jadi Kami langsung turun ke lokasi guna melakukan pendindakan terhadap segala bentuk penyakit sosial Masyarakat terkhusus judi jenis sabung ayam, yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara ini,” ucapnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada Masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor kepada Pihak Kepolisian bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.
Karena pihaknya berjanji akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam walau dilaksanakan dengan alasan apapun, tutupnya.
(salmon)