
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Polres Luwu Utara menggelar Konferensi Pers hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2023 bertempat di Mako Polres, Selasa (19/12/2023).
Konfrensi Pers dipimpin langsung AKBP Galih Indragiri didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim,Kasat lantas, Kabag SDM, Kasat Narkoba, Kasi Humas.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres paparkan hasil capaian kinerja Polres Luwu Utara tahun 2023.
Kasus tindak pidana laporan perkara di polres totalnya 551 kasus penyelesainnya 367 kasus, kemudian dari polsek polsek ada 318 penyelesainnya ada 306 kasus, total kasus 869 penyelesainnya 673 kasus dengan persentase 77,44 persen, angka tersebut di nilai cukup baik karena target dalam setahun penyelesaian kasus 60 persen.
Kasus narkotika, 59 kasus selesai 48 persen dengan presentase 81,35 dan ini nantinya akan mencapai seratus persen, ini masih dalam tahap proses, barang bukti yang diamankan yakni sabu sabu seberat 106,55 gram, sediaan farmasi Daftar G diamankan 21,423 butir dengan tersangkanya 79 orang.
Sedangkan untuk Lakalantas menangani 204 kasus penyelesaian perkara 160 ada 38 orang yang meninggal dunia dan luka ringan 342.
Kasus yang menonjol, Pencemaran nama baik, pornografi, tipu oneline ada 84 pelapor dan baru berhasil 25 diakibatkan karena keterbatasan tersangka berada jauh dari luwu utara dan hambatan lainnya.

Kapolsek menambahkan, kasus yang banyak menyedot perhatian publik adalah persetubuhan dibawah umur, ada 22 kasus dan 20 telah selesai dan 2 masih proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus curat 3 lapor 4 selesai tambahan Lp 2022 selesai 2023, curas 4 yang berhasil kita ungkap 3, pembakaran 2 dan 2 selesai yang berhasil kita ungkap, pencurian ternak dan kasus tipikor yang sementara proses.
Keamanan, kasus yang terjadi mulai awal saya bertugas hingga saat ini kita terus berupaya melakukan razia terhadap senpi dan papporo, kita berhasil mengurangi kasus seperti penggunaan busur ,kita berhasil melakukan pengamanan dan pemusnahan terhadap papporo sebanyak 54 pucuk, 72 busur, 9 ketapel dan satu tombak dan sejumlah kasus yang cepat di tindak lanjuti.
Masukan dari masyarakat terkait kinerja polisi kita langsung proses karena anggota sudah ada aturannya jika melanggar.
Menutup konferensi pers, Kapolres Luwu Utara mengucapkan banyak terimakasih kepada insan pers yang telah membantu publikasi tugas-tugas Polri dengan memberikan update informasi,” tutup Kapolres.
(*/Red)