
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Sebagai program yang regulasinya baru ditandatangani dan diluncurkan tentang Bisnis dan HAM, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Untuk memonitor perkembangan Bisnis dan HAM di Jawa Barat, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menugaskan ibu Benedicta Trixie Ariestianti dan Ary Maulana untuk melakukan diskusi langsung dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah terkait Bisnis dan HAM bersama Hasbullah Fudail Kepala Bidang Ham di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Selasa, 19/12/2023.
Perkembangan Gugus Tugas Daerah sebelum dan sesudah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Bahwa sebelum terbitnya Perpres, di kantor wilayah sudah ada Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM berdasarkan Keputusan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tahun 2022.

Di tingkat Kanwil sudah pernah dilakukan sosialisasai Bisnis dan HAM bekerjasama dengan Dirjen HAM dengan melibatkan beberapa pengusaha manufacture dan industry dengan mengajak Kadin dan Apindo Jawa Barat untuk berkolaborasi.
Dengan terbitnya Perpres ini kita berharap optimisme bahwa program Bisnis dan HAM dapat berjalan lebih baik karena akan terbentuk dalam waktu dekat Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang diketuai oleh Gubernur provinsi Jawa Barat dengan Kanwil Kemenkumham sebagai Sekretaris. Selain itu tetap harus berkolaborasi dengan pelaku industri seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lainnya.
Adapun prioritas yang perlu dilakukan adalah sosialisasi ke berbagai perusahaan termasuk melakukan self assesment (penilaian mandiri) terhadap perusahaan melalui Penilaian Resiko Bisnis dan HAM ( Prisma) dengan sasaran utama perusahaan plat merah BUMN dan BUMD, demikian Hasbullah Fudail.
(*/Fhat)