
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Reses DPRD kabupaten Luwu Utara Masa Sidang Ke II Ini Adalah Reses APBD Perhitungan Membahas Program Pembangunan Kegiatan Berjalan Yang Belum Terealisasi Pelaksanaan Kegiatannya di Tahun ini.
Reses Kali Ini Adalah Kewajiban Kami, juga Adalah Perintah Undang undang, Selain untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Reses Ini Adalah Ajang Silaturahmi DPRD Bersama Masyarakat Yang Ada di dapil Masing masing.
“Tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,” jelas Drs Basir.
Turut hadir Dalam Acara Ini Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara Drs Basir , Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Hj Rafika Said, Camat Sabbang, Para Kepala Desa, Perwakilan Kepala Desa, Perwakilan Kepolisian, Masyarakat Desa Setempat, Perwakilan SKPD, Pendamping Staf Sekretariat DPRD kabupaten Luwu Utara.
• Red