
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Berbagai konflik pertanahan dan kebebasan beragama dalam melaksanan ibadah menjadi pembicaraan yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Berbagai laporan dugaan pelanggaran HAM (Yankomas) yang diterima Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat selama tahun 2023 utamanya berkisar pada penguasaan lahan oleh masyarakat atas tanah negara di lokasi (PT PN, KAI , Perhutani dan lainnya).
Pengaduan masyarakat kebanyakan diusir paksa untuk meninggalkan tempat yang didiami selama berpuluh tahun . Selain itu ada kesulitan masyarakat karena tidak mempunyai sertifikat atas asset tanah yang ditempati atau diolah untuk sumber kehidupan (sawh/empan, kebun dan lain-lain).
Selain itu Hasbullah juga menyampaikan berbagai konflik antar pemeluk agama maupun internal agama dalam pembangunan rumah ibadah geraja dan masjid. Umumnya terjadi karena pembangunan rumah ibadah tersebut tidak dilakukan komunikasi secara terbuka dengan warga setempat.
Hasbullah mengharapkan agar berbagai komflik tersebut dapat diselesaikan dengan duduk bersama melalui komunikasi melibatkan berbagai tokoh masyarakat, pemerintah lokal dan berbagai pemangku kepentingan sehingga tidak perlu dibawah ke proses hukum. Hal ini untuk menghidari semakin banyaknya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang sudah over kapasitas sehingga menyebabkan tidak manusiawi lagi suasana di Lapas dan Rutan.
Demikian disampaikan Hasbullah Fudail Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Selasa, 5 Maret 2024. Diselenggarakan kerjasama Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung.
(*/Red)