
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Honorer status P se Kabupaten Luwu Utara menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, Rabu 29 Mei 2024.
Para tenaga Honorer status P diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin.
Dalam menyampaikan Aspirasinya ke DPRD Luwu Utara, Rapat Dengar Pendapat menghadirkan Kepala BKD Luwu Utara Dinas Pendidikan Luwu Utara yang diwakilkan.
” Kami honorer status P menyampaikan aspirasi agar bisa langsung diangkat tanpa tes bahkan sudah ada yang mengabdi hingga 20 tahun, sebab melihat masa kerja atau pengabdian guru honorer rata rata 10 tahun keatas”, Ungkap pembawa Aspirasi.
” Kami berstatus “P” tingkat SD dan SMP bisakah kami bebas tes, bila ada pendaftaran bisakah seperti itu, ini yang kami kwatirkan bisakah kami bebas tes dan ditempatkan karena pengabdian di sekolah sudah ada yang lebih dari 14 tahun itu yang menyebabkan kaki kami melangkah ke DPRD Luwu Utara untuk menyampaikan Aspirasi ini, ada yang lulus Passing Gred tapi tidak ada penempatannya”, Sambungnya.

Harapan kami kesini, Honorer yang berstatus P tidak di tes dan kalaupun di tes kami minta diprioritaskan bahkan kami was was karena informasi perekrutan di tahun 2024 ini dilakukan perekrutan sebanyak tiga kali kami yang sudah lama mengabdi dan sudah berumur 49 Tahun ingin merasakan bagaimana memiliki “NIP” jelasnya dengan penuh kesedihan.
Prioritaskan guru guru yang telah lama mengabdi. “Kita akan pikirkan solusi apa yang terbaik. kita lihat juga kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan, tetapi nasib guru juga menjadi prioritas,” kata Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara.
Karemuddin Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara dalam rapat tersebut menyampaikan ke BKD beri solusi, kasian kalau sudah lolos Passing Gred tapi belum ada kepastian, terimakasih kepada semua guru yang datang pada hari ini yang begitu tulus mengajar, ikhlas untuk anak anak kita di Luwu Utara”, ucapnya.
Kepala BKD Luwu Utara menyampaikan dihadapan para guru honorer “, saya sudah mendengar keluhan honorer yang berstatus P kami mencoba memberikan informasi, tugas kami bagaimana lahirnya undang undang ASN nomor 20 tahun 2023 yang terbaru diamanahkan semua Honorer akan diangkat, kita menunggu peraturan turunannya, sekarang ini semua Honorer akan diangkat ada yang penuh waktu ada yang paruh waktu kita hanya menunggu karena peraturannya belum turun.

“Semua status honorer akan kembali didata dan sudah tidak ada lagi honorer Januari di tahun 2025 begitu informasi yang kami terima dari Kemenpan, hingga Desember tahun ini kami kembali mendata yang sudah masuk Database, honorer yang sudah ada di dapodik, kami masih menunggu aturan apakah teman teman yang lulus P tidak ikut tes”, jelasnya.
Aspirasinya akan ditindak lanjuti, kami di DPRD Sangat serius mengawal hal ini dan sangat bersyukur kalau seluruh tenaga Honorer terangkat ASN”,Ucap Karemuddin.
Lanjut Karemuddin, Ada yang tidak mengabdi lulus ASN dan yang mengabdi bertahun tahun lamanya tidak terangkat, kita harus prioritaskan yang sudah lama mengabdi, sampaikan ke saya jika ada yang tidak mengabdi bisa terangkat”, tegasnya.
Yang mengabdi kita harus bantu yang pengabdian nya berpuluh puluh tahun ” Mudah mudahan tahun ini honorer yang hadir diberi penghargaan oleh negara yang setimpal dengan pengabdiannya”, Tutup Karemuddin.