
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Komitmen atas permasalahan dalam hal perizinan harus dilakukan serta ditempuh oleh pelaku usaha atau pemrakarsa kegiatan usaha sebagai bentuk perwujudan konsekwensi sebagai pelaku usaha.
Begitu juga sebagai pengawasan di tingkat birokrasi perlu didorong dengan adanya keterlibatan mssyarakat.
P3LH Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Lakukan Cek Lapangan, selasa (04/06) terkait keberadaan tempat lokasi pengelolaan sapi yang sempat dipertanyakan perihal izin oleh LBH Merah Putih saat jejak pendapat umum di Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, jumat (31/08).
Saat dikonfirmasi kepada Staff P3LH Giri kepada reportikaindonesia.com menyampaikan, baru dilakukan verifikasi administrasi dan cek lapangan dengan dibarengi dari pihak kelurahan Sukalaksana. Sepertinya mau dikaji dulu, terus dibahas dulu dengan tim untuk dituangkan dalam berita acara.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil penapisan dilokasi pengelolaan sapi tersebut, Giri menyampaikan, untuk hal itu akan dikonsultasikan dengan bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
(Din)