
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Dalam menindaklanjuti surat dari Persatuan Guru Honorer Status P, Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat diruang rapat DPRD, Senin 3 Juni 2024 dimulai Pukul 13:00 Wita.
Sejumlah Guru Honorer Status P pada Rapat Dengar Pendapat diterima langsung oleh Hamka Muslimin, Paulus Palino, Hamuddin, RDP tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Komisi I DPRD Luwu Utara menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera melakukan konsultasi ke Kemenpan terkait dengan keterangan Honorer Status P pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 lalu, dengan mengikut sertakan dari pihak Dinas terkait BKPSDM, ORTALA dan juga Dinas Pendidikan,” Terangnya.
Guru Honorer Status P menyampaikan harapannya agar dimudahkan jalannya bisa diprioritaskan pada seleksi CASN, tidak di tes lagi pada perekrutan berikutnya.
• Red