
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka turut serta pada rangkaian penyediaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) dan Petunjuk Teknis Nomor: HAM-06.HA.03.01 Tahun 2023 tentang tahapan pelaksanaan P2HAM Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Andrieansjah) didampingi Kepala Bidang HAM ( Hasbullah Fudail), Staf dan mahasiswa magang Univ Pasundan melakukan peninjauan Lapangan terkait implementasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Selasa, 03 September 2024.
Kegiatan Peninjauan Lapangan terkait implementasi P2HAM di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di 2 (dua) tempat yakni Biro Umum Setda diterima oleh Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat (Agus)dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat diterima Tim P2HAM.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, melihat secara langsung sarana prasarana serta alur pelayanan terkait implementasi dari Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai indikator yang tercantum dalam Petunjuk Teknis tentang Tahapan Pelaksanaan P2HAM bagi Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut memberikan apresiasi kepada jajaran dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat baik itu Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat atas kerjasamanya dalam implementasi Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).
Penerapan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) yang dilakukan oleh 21 Unit Satuan Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya sarana prasarana bagi difabel dan kelompok rentan sudah sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi Pemerintah Daerah lain maupun Pusat, jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah.
Mewakili Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Suherman selaku Analis Hukum Ahli Madya menyampaikan ucapan terima kasih perhatian dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang terus mendukung dalam implementasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Saran dan masukan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham akan kami jadikan acuan untuk terus melakukan pembenahan sehingga dapat memberikan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang terbaik bagi masyarakat di Jawa Barat, demikian Suherman.
• Red