
Oleh : Hasbullah Fudail
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Pada moment menjelang 20 Oktober 2024 saat pelantikan presiden Prabowo, Issu aktual dan banyak diperbincangkan oleh para Apataur Sipil Negara (ASN) menyangkut adanya beberapa perubahan organisasi di level Kementerian termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun masih menjadi wacana munculnya pemisahan atau pembentukan struktur baru, sebagai ASN berkewajiban untuk menerima dan menjalankan kebijakan tersebut.
Sebagai ASN kita semua harus mempersiapkan diri ketika ada perubahan kebijakan politik khususnya menyangkut reorganisasi Kementerian Hukum dan HAM dibagi/dipisah beberapa Kementerian Baru atau Badan. Perubahan adalah sebuah keniscayaan sehingga sebagai ASN menjadi kewajiban untuk menyonsong dan menerima perubahan organisasi.
Demikian pemikiran disampaikan Hasbullah Fudail (Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kemenkumham Jawa Barat ) ketika menjadi pembina upacara apel pagi di halaman kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kamis, 09/Oktober/2024.
Selama sekian lama menjadi bagian dari Bidang HAM kanwil Kemenkumham Jawa Barat, organisasi ini menghadapi 3 persoalan utama yaitu :
- Tanpa Jabatan Fungsional
Dari beberapa unit eselon 1 di Kementerian Hukum dan HAM, hanya Direktur Jenderal HAM yang tidak mempunyai jabatan fungsional di daerah. Semua unit Eselon satu di level Direktur Jenderal, Badan, Sekretaris Jenderal semua sudah mempunyai jabatan fungsional sebagai perpanjangan tugas dan fungsi dari pusat di dareah. - Formasi Penerimaan CPNS
Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang menjalankan aktivitas organisasi , pada level kantor wilayah belum pernah ada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus menyangkut tugas dan fungsi Hak Asasi Manusia. Sehingga mengharapkan Bidang HAM untuk bekerja secara profesional dengan SDM yang ada hanya menjadi mimpi indah. - Politik Anggaran
Khusus politik anggaran di tingkat kementerian maupun di tingkat wilayah, Direktur Jenderal Ham dan Bidang HAM Kanwil seluruh Indonesia mempunyai anggaran yang paling terkecil dari seluruh unit eselon 1 . Sementara tugas dan fungsinya sedemikian banyak , maka kontribusi terhadap kemajuan organisasi belum bisa maksimal.
Untuk menyosongsong perubahan organisasi, maka sebagai ASN berbuatlah secara maksimal untuk kepentingan organisasi Laksana Emas. Kita tidak perlu mengaku diri sebagai emas karena emas itu akan tetap dicari orang walaupun dipendam dan disembuyikan.
Untuk mendukung program peningkatan SDM Direktur Jenderal HAM khususnya bidang HAM di tingkat Kanwil, maka akan dilakukan Uji Petik Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia yang akan diikuti pejabat dan staf bidang HAM, Perwakilan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Bagian Hukum Kota Bandung dan Kabupaten Bandung secara langsung. Sementara tingkat Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham dan Bagian Hukum Kabupaten Kota se Jawa Barat akan diikuti melalui Zoom.
• Red