
Oleh : Hasbullah Fudail ( Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat).
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Momentum terbentuknya Kementrian Hak Asasi Manusia paska pelantikan oleh presiden Prabowo 20 Oktober 2024, menjadikan Kementerian ini harus bergerak cepat untuk menyiapkan berbagai perangkat keras dan lunak dalam mendorong percepatan hal-hal menyangkut pengisian jabatan struktur/fungsional, penyiapan dan penyesuaian regulasi, penyiapan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana dan lain-lain.
Khusus dalam rangka pengisian jabatan dan ketersediaan SDM Kementerian HAM , Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Hasbullah Fudail mengajak kepada para ASN Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk bergabung di Kementerian HAM. Ajakan ini berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Nico Afinta Nomor : SEK-KP.04.01-508 tentang Pemberitahuan Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengisian Jabatan PNS ke dalam Kementerian HAM tertanggal 8 /11/2024.
Demikian disampaikan Hasbullah pada saat menjadi pembina apel pagi di lapangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Selasa 12/11/2024. Seperti diketahui kondisi terkini bahwa kemampuan SDM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukumdan HAM yang menjelma menjadi Kementerian Hak Asasi Manusia jumlah SDM nya adalah 378 orang (gabungan Ditjen HAM dan Kantor Wilayah khusus Bidang HAM cq Pemajuan HAM). Sementara yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di depan anggota DPR Komisi XIII, bahwa kebutuhan SDM berdasarkan analisa beban kerja dan analisa jabatan di Kementerian HAM diusulkan sebanyak 2.544 orang Jakarta, 31/10/ 2024.
Kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran menjadi sesuatu yang prioritas, meskipun solusi sementara untuk persoalan seperti menyangkut bangunan dan perlengkapannya diperlukan waktu transisi dengan masih bergabung di kantor Induknya seperti Direkrorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah Seluruh Indonesia.
Kampanye Bergabung di Kementrian HAM Kampanye saat ini biasanya identik dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan berlangsung serentak 27 Nopember 2024, seminggu sebelum Pilkada harus masa tenang. Dalam rangka memenuhi kebutuhan riel untuk penambahan SDM Kementerian HAM karena terjadi kesengjangan antara SDM yang ada saat ini dengan beban kerja dan jabatan yang ada. Untuk itu perlu kampanye atau ajakan secara massif bagi PNS yang ada di Kementerian Hukum dan HAM untuk bergabung membangun bersama di Kementerian HAM yang baru dibentuk. Adapun berbagai pertimbangan jika para PNS mau bergabung di Kementerian HAM antara lain :
a. Dibutuhkan SDM banyak
Gambaran kebutuhan SDM Kementerian HAM yang ada saat ini masih terjadi kesenjangan dengan kekurangan SDM sebesar 2.166 orang yang segera harus dipenuhi dari total kebutuhan sebanyak 2.544 orang. Selain itu pengisian jabatan mulai dari Staf Ahli, Pejabat Tinggi Madya, Pratama, Manajerial, Fungsional dipastikan banyak memerlukan SDM yang memenuhi persayatan adminsitrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan .
Dengan kondisi ini , maka peluang untuk bergabung dengan mutasi menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian HAM sangat besar kemungkinannya untuk diterima.
b. Kesempatan menduduki Jabatan terbuka Lebar Dengan terbentuknya Kementerian HAM, maka terbentuk banyak jabatan struktural maupun fungsional. Sehingga akan terbuka kesempatan yang besar bagi ASN yang baru bergabung untuk dapat menduduki jabatan tersebut.
Untuk lebih mempercepat transisi pengisian jabatan tersebut maka PNS yang sudah lama menjalani tugas dan fungsi di bidang HAM menjadi prioritas menduduki jabatan baru tersebut. Selain itu untuk lebih memberi penghargaan atas jasa para PNS yang sudah mengabdi sedemikian lama dengan segala kekurangan yang ada selama ini.
c. Tantangan baru di Birokrasi
Bagi para PNS yang mempunyai visi menghadapi tantangan dunia baru dalam birokrasi khususnya menyangkut tugas dan fungsi Hak Asasi Manusia tentu hal ini menjadi kesempatan bagi ASN yang berpikiran maju dan menyukai tantangan dalam dunia birokrasi.
Melalui Astacita presiden Prabowo yang menempatkan urusan HAM sebagai prioritas pertama dalam pemerintahnnya, yaitu Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari 8 misi yang ada. Tentu semakin memberi arah yang jelas keperpihakan pemerintah untuk menghormati, melindungi, memajukan, memenuhi dan menegakkan Hak Asai Manusia di Indonesia menemui jalan cerah.
d. Berkantor di tempat strategis
Dipastikan bahwa letak kantor Kementerian HAM akan berlokasi di tempat strategis seperti di ibukota negara Jakarta serta ibukota provinsi. Bagi ASN yang selama ini berada di unit pelaksana teknis baik di kantor Imigrasi maupun pemasyarakatan dengan lokasi kantor ada di wilayah kabupaten kota.
Dengan bergabung di Kementerian HAM maka letak kantornya minimal ada di wilayah ibukota provinsi yang jauh lebih strategis dari pada di kabupaten kota di luar ibukota provinsi. Strategi Pemenuhan SDM yang Ideal
- Tawaran internal dari Kemenkumham
Diharapkan dengan adanya Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum tentang Pemberitahuan Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengisian Jabatan PNS ke dalam Kementerian HAM bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (sebelum terbagi 3), maka beberapa Pegawai akan pindah dan memilih mutasi ke Kementerian HAM.
Sebagai kementerian baru untuk memenuhi kebutuhan SDM , secara umum kebanyakan dari ASN enggan untuk memulai sesuatu yang baru, kebanyakan ingin pada posisi satus qua (aman). Sehingga mengaharapkan hanya dari internal sepertinya berat untuk dipenuhi, apalagi batas waktuny sesuai surat sekjen berakhir 15 Nopember 2024 - Impasing Jabatan Fungsional
Untuk menambah jumlah SDM yang ada maka pola Impassing jabatan fungsional Analis HAM harus menjadi prioritas awal tahun. Inpassing jabatan fungsional adalah mekanisme untuk menyesuaikan jabatan dan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS). Jika ini dilakukan maka beberapa ASN yang akan mencapai pension atau purna di jabatan pengawas setara esolon 4 pada umur 58 tahun akan bisa diperpangjang menjadi 60 tahun jika yang bersangkutan menjadi fugsional Madya. Sehingga mampu mengurangi SDM yang akan pensiun dan akan memperpanjang masa kerja PNS. - Tawaran terbuka ke External Kemenkumham
Apabila strategi 1 dan 2 diatas belum mampu untuk memenuhi kebutuhan SDM Kementerian HAM , menurut beberapa informasi bahwa sampai saat ini yang sudah mengajukan perpindaan melalui aflikasi Sistem Kepegawaian (Simpeg Kemenkumham) sekitar lebih 1.000 , itu belum tentu disetujui oleh pimpinan Unitnya baik dikanwil, imigrasi maupun pemasyarakatan.
Maka tawaran bersipat terbuka di luar kementerian Hukum dan HAM menjadi alternatif pilihan jangka pendek. Ini menjadi pilihan agar berbagai formasi jabatan dan beban kerja bisa segera diatasi dengan mengajak PNS di luar Kementerian Hukum dan HAM untuk bergabung .
Pada akhirnya sikap memilih untuk berpindah atau tidak ke Kementerian HAM, menjadi hak subjektif masing-masing Pegawai Negeri Sipil yang sudah berkarya dimasing-masing tempat. Pilihan itu tidak bersipat memaksa apalagi menzalimi ASN, sebagimana arahan Menteri Hukum HAM Supratman Andi Agnas dalam beberapa kesempatan sebelum pelantikan kabinet Merah Putih Prabowo.
• Red