
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kamis, 12 Desember 2024. Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Hasbullah Fudail didampingi staf Sub Bidang Pemajuan HAM Irfan, menerima kunjungan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Jati Bandung Devina Dova. Kedatangannya berdiskusi dan meminta informasi serta penjelasan dari Kementrian / Lembaga yang memiliki salah satu Tugas dan Fungsi Pelayanan Komunikasi HAM sebagai salah satu tugas praktek Ujian Akhir Semester.
Penjelasan terperinci disampaikan oleh Kabid HAM yang terdiri dari dasar hukum, pengertian dan pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2024. Beberapa pertanyaan disampaikan tersebut kepada Kabid HAM dan staf mengenai korelasi antara teori teori yang diterima di kampus dengan praktek real di lapangan.
Ditanyakan juga mengenai kendala serta solusi serta kebijakan yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang selanjutnya dijelaskan secara rinci oleh Kepala Bidang HAM dan staf.
Dalam penjelasannya Irfan Analis Permasalahan HAM sekaligus Mediator Tersertifikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, menyampaikan berbagai penanganan Layanan Komunikasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berdasarkan kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Beragam pengaduan / pelaporan dari masyarakat diterima mulai dari masalah hak asuh anak, akses jalan tertutup, masalah pekerjaan hingga permasalahan mengenai penyerobotan hak atas tanah. Semua itu wajib diterima dan ditindaklanjuti oleh Tim Pelayanan Komunikasi masyarakat. Sehingga harapan semua orang agar Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan dan Pemajuan HAM atau yang dikenal dengan P5HAM dapat terwujud.

Dari pengalaman Tim Pelayanan Komunikasi HAM di lapangan, beragam permasalahan pelanggaran HAM tersebut muncul disebabkan oleh sejumlah faktor eksternal yang berasal dari luar diri pelaku pelanggaran. Apapun penyebab permasalahan tersebut, penegakan HAM harus ditegakkan agar semua orang terlindung dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat bersuara terhadap segala sesuatu pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui Pos Pelayanan Komunikasi HAM akan selalu menerima dengan tangan terbuka segala pelaporan dari masyarakat terhadap segala permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang diduga sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia ataupun hanya sebagai konsultasi dan siap mengedukasi serta menyebarluaskan pengertian tentang HAM berikut penegakkannya.
Untuk menambah wawasan atas tugas bidang Hak Asasai Manusia, kepada Devina diserahkan sebuah buku Problematika HAM Dalam Ragam Dimensi yang merupakan karya tulis berbagai pengananan HAM di Jawa Barat serta issu issu Nasional yang viral sejak tahun 2017 yang ditulis sendiri oleh Hasbullah.
• Red