
Reportikaindonesia.com //
Bekasi, Jawa Barat – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan Babelan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula gedung Pusat Studi Bahasa Arab Kelurahan ( Musibah ) Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Selasa ( 18/02/2025 ).
Dengan tema, “Peningkatan Pelayanan Publik Perekonomian yang berdaya saing dan infrastruktur pelayanan dasar inklusif dan berkelanjutan.”
Turut hadir, H.Khoirudin Muntaha Camat Babelan, Kepala OPD se Kabupaten Bekasi, Team monitoring musren Kabupaten Bekasi beserta anggota, Kasi, Kasubag, Staf Kecamatan Babelan, Kapolsek Babelan dan Danramil Babelan, Kepala Puskesmas 1, 2 dan Puskesmas Bahagia UPTD Pasar, Pertanian, Damkar, Cipta Karya dan Tata Ruang wilayah 4, Lurah Kebalen, Lurah Bahagia dan Kepala Desa se Kecamatan Babelan, beserta Kasi dan Kaur ekonomi Pembangunan beserta jajarannya, Koordinator disdukcapil wilayah Babelan, Kepala Sekolah SD dan SMP se Kecamatan Babelan, Ketua PGRI dan Para Pengawas Binaan Kecamatan Babelan Ketua TP- PKK, Ketua Pokja Posyandu, Ketua Karang Taruna, LPM, KNPI, Pemuda Pancasila POKDAR Kantibmas Tagana, PKH, FKH, Destana, Tokoh agama Tokoh Budaya, Petani, Pedagang, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Babelan.
Camat Babelan, H Khoirudin Muntaha dalam sambutannya menyampaikan, sebanyak 1.241 usulan kegiatan dan telah diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang merupakan hasil Musrenbang RKPDes dan Musrenbang Kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Untuk kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, sebanyak 114 kegiatan dengan nilai anggaran kurang lebih Rp.114.577.926.687.
Kecamatan Babelan untuk tahun 2025 ini, mendapatkan sebanyak 247 kegiatan dengan nilai anggaran pengalokasian pagu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Hasil Musrenbang Kelurahan dan Desa yang diusulkan pada Tahun Anggara (TA) 2026 dari aspirasi masyarakat sebanyak 1.241 yang sudah masuk Verifikasi Mitra Bappeda tanggal 12 Pebruari 2025 yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak Kecamatan Babelan sampai tanggal 28 Pebruari 2025.
Jumlah usulan yang menjadi skala prioritas, skala umum tahun anggaran 2026 serta kegiatan yang akan di realisasikan pada tahun 2025 di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
“Agar usulan usulan pada tahun 2025 segera terlaksanakan, dan usulan usulan kami di tahun anggaran 2026 dapat terealisasi sebanyak banyaknya,” harap Camat Babelan.
( Syuri )