
Reportikaindonesia.com // Garut, Jawa Barat – Problematika HAM di Jawa Barat khususnya menyangkut ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) terhadap ribuan pekerja PT. Dambi Internasional akan menjadi tema Seminar yang akan diadakan oleh Forum Pelajar Sadar Hukum HAM (FPSH-HAM) SMA Negeri 1 Garut. Acara tersebut rencananya juga akan dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus FPSH-HAM kabupaten Garut yang akan dikukuhkan oleh Bupati Garut yang rencananya berlangsung di Pendopo Garut dalam waktu tidak terlalu lama.
Demikian hal ini disampaikan Hasbullah Fudail Sekretaris Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Jawa Barat setelah bersilaturahmi dan berdikusi dengan pengurus FPSH-HAM) SMA Negeri 1 Garut didampingi Kepala Sekolah Sutadi dan Pembinanya FPSH HAM Iya Bahtiar, Senin 25/02/2025 di SMAN 1.

Dalam kesempatan dialog tersebut beberapa pertanyaan disampaikan oleh pengurus antara lain : Ketimpangan Hukum: Hukum Lingkungan ; Antara Regulasi dan Kenyataan, Tambang Ilegal ; Ketika yang Ilegal Justru Berkontribusi pada Negara; UU Kejaksaan 2021: Kekuasaan Besar, Risiko Besar ;
- Ketimpangan hukum
Salah satu paradoks dalam sistem peradilan kita adalah bagaimana seorang nenek yang mencuri kayu untuk bertahan hidup bisa dijatuhi hukuman berat, sementara seorang koruptor yang mencuri uang negara dalam jumlah miliaran hingga triliunan rupiah bisa mendapat hukuman ringan, bahkan masih menikmati fasilitas mewah di dalam penjara.
Kasus salah tangkap seperti yang dikaitkan dengan kasus Vina juga menunjukkan bahwa sistem hukum masih memiliki celah besar dalam menegakkan keadilan. Seharusnya, hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus mengutamakan asas keadilan substantif. Sebab, yang kita cari dalam hukum bukan sekadar menghukum, tetapi memastikan bahwa yang dihukum benar-benar bersalah dan yang mencari keadilan benar-benar mendapat haknya. - Hukum Lingkungan: Antara Regulasi dan Kenyataan
Indonesia memiliki berbagai regulasi tentang lingkungan, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, faktanya, pencemaran lingkungan masih marak terjadi. Di Jepang, pelaku pembuangan limbah ke sungai bisa dikenakan hukuman penjara, tetapi di Indonesia, hukumannya sering kali hanya berupa denda yang tidak memberikan efek jera.
Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada keberanian aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran secara tegas. Jika hukum terus menerus tunduk pada kepentingan ekonomi atau politik, maka lingkungan kita akan terus menjadi korban. - Tambang Ilegal: Ketika yang Ilegal Justru Berkontribusi pada Negara
Tambang ilegal jelas merupakan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tetapi yang lebih ironi adalah fakta bahwa tambang ilegal justru memberikan sumbangan pada pendapatan daerah.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena lemahnya pengawasan dan adanya kepentingan-kepentingan tertentu yang membiarkan tambang ilegal tetap berjalan. Seharusnya, pemerintah tidak hanya menindak secara hukum, tetapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal, agar mereka tetap bisa bekerja dalam koridor hukum yang benar.

- UU Kejaksaan 2021: Kekuasaan Besar, Risiko Besar
UU Kejaksaan 2021 memberikan kewenangan lebih besar kepada Kejaksaan dalam proses penyelidikan hingga penuntutan. Ini bisa mempercepat penegakan hukum, tetapi di sisi lain juga menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Pasal 8 Ayat 5 dalam undang-undang ini menyebutkan bahwa seorang jaksa yang diduga melakukan tindak pidana hanya bisa diproses dengan izin Jaksa Agung. Hal ini mencerminkan bahwa setiap institusi pasti ingin melindungi dirinya sendiri. Namun, jika tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat, justru bisa menciptakan kekuasaan absolut yang berbahaya. Oleh karena itu, diperlukan sistem check and balance yang kuat agar hukum tetap berjalan dengan adil, tidak hanya bagi rakyat biasa, tetapi juga bagi para penegak hukum itu sendiri. - Pendidikan dan Hukum: Mengapa yang Berpendidikan Justru Banyak yang Korupsi?
Sistem pendidikan seharusnya mencetak manusia yang memiliki integritas dan tanggung jawab moral. Namun, ironisnya, banyak kasus korupsi justru dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan akademik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Jika seseorang hanya pintar tetapi tidak memiliki moralitas yang kuat, maka kecerdasannya justru bisa digunakan untuk memanipulasi hukum dan menciptakan ketidakadilan. - Sikap Pihak Sekolah yang Tidak Mendukung FPSH
Jika ada sekolah atau guru yang tidak mendukung Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH), maka ini menjadi sebuah keanehan. FPSH bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar—sesuatu yang seharusnya menjadi prioritas dalam dunia pendidikan.
Mengapa ada pihak yang justru menghalangi atau tidak mendukung kegiatan yang baik ini? Logikanya harus dipertanyakan. Bisa jadi mereka belum memahami manfaatnya, atau ada alasan lain yang lebih dalam. Tetapi yang pasti, jika ada seseorang yang memiliki niat baik tetapi justru dihalangi, maka itu adalah tanda bahwa ada yang tidak beres.
Dari diskusi ini, ada satu benang merah yang sangat jelas: hukum dan pendidikan seharusnya berjalan beriringan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa kasus di mana hukum digunakan untuk kepentingan tertentu, sementara pendidikan yang seharusnya membentuk karakter justru menghasilkan orang-orang yang menyalahgunakan hukum.
Kebutuhkan saat ini bukan hanya aturan yang lebih baik, tetapi juga kesadaran yang lebih tinggi—baik dari aparat hukum, masyarakat, maupun dunia pendidikan. Karena hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan pendidikan tanpa moral hanyalah alat pembenaran .
Semoga pengukuhanFPSH HAM Kabupaten Garut serta seminar Problematika HAM oleh FPSH HAM SMAN 1 Garut dapat berlangsung dengan sukses , Amin demikian harapan Hasbullah .
• Red