
Reportikaindonesi.com // Palas Lampung Selatan, Lampung – Miris, Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 di Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, baru tercapai 38,72 persen dari pokok ketetapan sebesar Rp20,5 juta.
Hal tersebut diungkapkan, Plt. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Palas-Way Panji, Indra Eka Putra saat hubungi melalui sambungan telepon, Jum’at 14 Maret 2025.
Indra mengatakan capaian realisasi PBB 2024 di Kecamatan tercapai 72,36 persen dari ketetapan sebesar Rp1,2 Miliar. Namun, dari realisasi itu Desa Pematangbaru hanya tercapai 38,72 persen.
“Jadi, yang paling rendah capaian PBB 2024 di Desa Pematangbaru. Kemudian, disusul oleh Desa Palas Pasemah hanya 50,25 persen dan Desa Palasjaya 58,27 persen,” kata dia.
Dia mengatakan pihaknya telah turun ke masing-masing desa untuk memastikan penyebab rendahnya capaian realisasi PBB. Setelah dikonfirmasi, PBB Desa Pematangbaru diakui oleh para petugas pungut PBB sudah diserahkan ke Kades setempat.
“Kemudian, setelah itu Kades setor sebesar Rp5 juta kalau enggak salah pada waktu itu. Tapi, capaian tetap hanya 38,72 persen,” kata dia.
Sedangkan, untuk di Desa Palas Pasemah dan Palasjaya beralasan masih rendahnya kesadaran wajib pajak atau masyarakat untuk membayar pajak.
“Ya, alasannya masyarakat yang enggak mau bayar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Pematangbaru, Rosadi membenarkan hal tersebut. Dia mengaku sebagian masyarakat sudah membayar PBB, namun sebagian masih ada yang belum bayar.
“Iya, betul. Sebagian bayar, dan sebagian belum bayar,” singkat Cako, sapaan akrabnya Kades Pematangbaru saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tanpa panjang lebar.
(Made.S)