
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Suatu keberkahan di momentum Ramadan, selaku Kepala Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat Hasbullah Fudail melakukan penandatanganan pertamanya yaitu usulan pemberian persetujuan pengajuan untuk mendapatkan penghargaan dari Negara dalam momentum 17 Agustus 2025 kepada staf Kanwil KemenHAM Jawa Barat.
Bentuk penghormatan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pengabdian sebagai PNS dari Kanwil KemenHAM Jawa Barat atas nama Irfan Zaelani, SH. Analis Permasalahan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama masa kerja minimal 10, 20, atau 30 tahun.
Tujuan Pemberian Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian PNS kepada negara, serta untuk memotivasi PNS lainnya agar lebih bersemangat dalam bekerja.
Syarat Pemberian penghargaan ini adalah ditujukan bagi :

- PNS yang telah bekerja secara terus menerus selama 10, 20, atau 30 tahun.
- Menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
- Tidak pernah menerima sanksi disiplin berat.
Semoga PNS yang diusulkan mendapatkan penghargaan dapat lebih menungkatkan kinerjanya dimasa yang akan datang dan memberi teladan kepada sesame PNS lainnya, khususnya di lingkungan Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat yang baru saja terbentuk, demikian Hasbullah.
Untuk hari pertama melaksanakan tugas , Hasbullah langsung melakukan rapat konsolidasi organisasi dengan pembagian Tugas dari masing-masing pejabat dan staf yang ada di kanwil. Selain itu juga ada agenda Undangan Safari Ramadan dan Bhakti Sosial kepada Warga Binaan, Anak Yatim dan Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Bancey Bandung
• Red