
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka mendorong implementasi Hak Asasi Manusia terhadap keberadaan rehab yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat maka diperlukan assessment menyangkut HAM terhadap lembaga rehab dari Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat.
Hasbullah menyampaikan hal tersebut memungkinkan dilakukan oleh Kanwil KemenHAM Jawa Barat karena Pelayanan Publik yang merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk merupakan bagian dari Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Kakanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Raden Gempur Nanang Prasetya Wibowo dan Analis Permasalahan HAM siang ini (Kamis, 20/03/2025).
Analis Permasalahan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Enung Siti Nurjanah menambahkan bahwa selama ini Bidang HAM melaksanakan tugas Penilaian Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 mengatur tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang berpedoman pada prinsip HAM. P2HAM bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
P2HAM selama ini diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI, salah satunya di Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi. Kriteria P2HAM mencakup: Aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana atau fasilitas, Sumber daya manusia, Kepatuhan petugas, Inovasi pelayanan publik, Integritas. Demikian salah satu masukan dari jajaran BNN Provinsi Jawa Barat kepada Kakanwil KemenHAM Jawa Barat dalam Audiensi di BNNP Provinsi Jawa Barat.

Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, S.IK bersama jajaran menerima langsung Rombongan Kanwil KemenHAM Jawa Barat dipimpin Hasbullah Fudail bersama jajaran. Hasbullah menyampaikan kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan perkenalan Kanwil KemenHAM Jawa Barat yang baru saja dibentuk berdasarkan Permenham nomor 2 tahun 2025 tentang orta Kanwil Kemenham. Sebenarnya sinergitas, kerjasama dan koordinasi antar BNN Provinsi Jawa Barat dan dahulu bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sudah terjalin dengan baik sejak lama.
Para pejabat dan jajaran di BNN Provinsi Jawa Barat sudah sangat familiar dengan sosok Kakanwil KemenHAM Jawa Barat. Kondisi ini menjadikan faktor penguatan bagi kerjasama kelembagaan. Untuk selanjutnya tinggal disesuaikan perjanjian kerjasama yang dijalin antara BNN Provinsi Jawa Barat dan Kanwil Kemenham Jawa Barat.
Hasbullah menyampaikan rencana untuk memperbaharui MOU dengan BNN Provinsi Jawa Barat agar lebih bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti halnya dilakukan dengan Instasi / Kementerian/ Lembaga lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, Jawa Barat, Pemerintah Kota/Kabupaten se Jawa Barat.
• Red