
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat pagi ini (Kamis, 17/04/2025) gandeng Tim Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM memberikan Penguatan Kapasitas HAM pada 250 orang siswa/siswi SMAN 15 Negeri Bandung.
Sosialisasi seperti ini sangat disambut baik oleh Kepala Sekolah SMAN 15 Bandung Toto Suharya yang menegaskan sekolah tidak dibenarkan sebagai tempat pembullyan, Sekolah adalah tempat untuk menuntut Ilmu dan setiap siswa berhak mengemukakan pendapatnya.
Ketua Tim dari Kementerian HAM Sari Puspita Waty dengan memberikan penguatan kapasitas HAM bagaimana peran pelajar sehingga terhindar dari kasus-kasus pelanggaran HAM di sekolah. Selain itu, Sari Puspita Waty memberikan Pemahaman tentang HAM, Definisi HAM dan contoh riil penerapan HAM dalam masyarakat.

Sari Puspita Waty memberikan contoh yang baik tentang sopan santun berperilaku dan saling menghormati sehingga tidak terjadi kasus perundungan di sekolah. Menurutnya hal tersebut bisa dibuatkan konten di laman Youtube sekolah sebagai bahan pembelajaran bagi siswa-siswi yang lain. Hal tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Kementerian HAM dan akan selalu dipantau perkembangannya.
Pembina Pendamping Koppeta Ham Jabar ADV.Dr.Boaz Herisanto turut memberikan penguatan dalam mendalami hakikat HAM, selain itu menjelaksan lebih jauh pentingnya HAM dalam kehidupan sehari-hari.
(*/Red)