
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Pagi ini (Selasa, 22/04/2025) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil KemenHAM Jabar) Hasbullah Fudail memenuhi undangan salah satu Stasiun Radio Ternama di Kota Bandung Radio Elshinta 89,3 FM. Radio Elshinta Bandung di 89.3 FM adalah stasiun radio nasional yang berbasis di Bandung (Jawa Barat, Indonesia) dan bagian dari Elshinta Media. Mengkhususkan diri secara eksklusif pada program berita dan informasi. Pendengar dapat mendengar kabar terkini tentang keadaan jalan raya, ekonomi dan politik, serta kehidupan sosial budaya dan aspek penting lainnya yang mempengaruhi penduduk kota.
Hasbullah didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jabar Nurjaman memaparkan mengenai definisi Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya HAM secara kodrat melekat pada setiap manusia, sehingga Negara wajib melindungi masyarakatnya. Hasbullah lebih jauh menyampaikan Kanwil KemenHAM Jabar saat ini tengah menangani 5 kasus pelanggaran HAM yaitu : 1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2000 karyawan PT. Danbi Garut, 2. Investigasi Kekerasan terhadap Wartawan di area Peternakan Subang, 3. Kasus Dokter PPDS Unpad yang lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung, 4. Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, 5. Protes Warga Arcamanik terhadap Penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik di Jalan Sky Air Nomor 19, Kota Bandung, sebagai tempat ibadah umat Katolik.
Menurut Hasbullah, kedepan Kanwil KemenHAM Jabar akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dan akan mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut beberapa kasus pelanggaran HAM di Jawa Barat yang terjadi tentunya dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian HAM R.I, sehingga langkah-langkah yang direkomendasikan Kanwil KemenHAM Jabar bisa sesuai dengan yang diharapkan dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.
• Red