
Reportikaindonesia.com //
Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bergerak cepat menangani tumpukan sampah liar yang sempat viral di media sosial karena dibuang sembarangan di pinggir Kali Bekasi, serta mengeksekusi Bangunan Liar yang ada di sepanjang aliran kali DT 8.
Andika Lurah Kebalen bersama Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) UPTD wilayah 1 di dampingi Dudin Kasi MP Kecamatan Babelan, Bimaspol, Babinsa, Karang Taruna Kebalen, Ketua Rt dan Rw mengeksekusi Tempat Pembuangan Sampah dan Bangunan liar ( Bangil ) di jalur kali DT 8. Kamis ( 24/04/2025 )
Andika Lurah Kebalen mengungkapkan bahwa “Pihaknya telah melakukan rapat terbatas dengan para pihak untuk penanggulangan sampah yang dibuang dipinggir kali Bekasi, Alhamdulillah hari ini kami melakukan pembersihan dibantu UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah 1.”
“Ada sebanyak 1 armada yang kita kerjakan untuk membersihkan sampah di pinggir kali Bekasi yang dibuang oleh oknum.” Ujar Lurah.
Menurutnya, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan menindak tegas oknum warga yang kedapatan membuang sampah ke area tersebut.
“Oknum tersebut telah terciduk saat melakukan aksi pembuangan sampah dan sudah kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Terangnya.
“Alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan, selain itu juga Kami dari Pemerintahan Kelurahan Kebalen menindak lanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati untuk mengeksekusi bangunan liar yang ada di pinggiran kali DT 8, dan melaksanakan program menormalisasi Kali DT 8, bersama seluruh stakeholder juga didampingi dari Polsek, Koramil 04 Babelan serta dari MP Kecamatan Babelan, akan diratakan dan di tertibkan, yang mana seminggu yang lalu kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada yang menempati Bangli akan melakukan eksekusi.” Jelasnya.
Sementara itu, Zulkarnaen Lubis Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1 menyatakan bahwa selain melakukan pengangkutan sampah, pihaknya juga akan mengambil langkah pencegahan dengan membuat portal guna membatasi akses masuk ke lokasi pembuangan liar tersebut.
“Langkah ini diambil (pembuatan portal) agar kejadian serupa tidak terulang kembali, “jelasnya seraya berharap agar lingkungan sekitar Kali Bekasi bisa kembali bersih dan terbebas dari tumpukan sampah liar.
Dudin MP Satpol PP Kecamatan Babelan mengatakan, “Bahwasanya Kami dari Pemerintahan Kecamatan mendampingi giat hari ini yaitu penutupan tempat pembuangan sampah liar dan eksekusi bangli serta program normalisasi kali diwilayah Kelurahan Kebalen, mudah – mudahan kedepannya kita bisa meminimalisir penyebab banjir.” Tutupnya.
( Syuri )