
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan Belanja Jasa Keamanan dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp. 409.102.164,- dengan metode pengadaan E-Purchasing di Tahun Anggaran 2025.
Namun pada pelaksanaannya pemenang kontrak PT. KGB diduga tidak melaksanakan kewajiban terkait pembayaran THR pada Idul Fitri 1446 H.
Sejumlah petugas keamanan (security) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya diantaranya mengaku hanya menerima separuh dari hak Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. PT KGB selaku perusahaan penyedia jasa keamanan, diduga tidak membayarkan THR sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Menurut keterangan dari salah satu petugas, pembayaran THR hanya dilakukan separuh sebesar 1,6jt dari jumlah yang seharusnya diterima sesuai UMR, tanpa penjelasan atau surat pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan, terlebih menjelang Hari Raya Idul fitri.
Petugas tersebut menegaskan,“Bahwa, Kami sudah bekerja sesuai kontrak, siang malam menjaga fasilitas kesehatan. Tapi saat kami menanti THR, malah hanya dikasih separuh. Kami bingung harus bagaimana,” ujar salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Para pekerja berencana dalam waktu dekat akan segera mendesak agar instansi terkait serta pengawas ketenagakerjaan segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. THR merupakan hak normatif yang dijamin oleh undang-undang, dan pelanggaran terhadapnya bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi yang berlaku.
Diharapkan dinas terkait dapat melakukan upaya penyelesaian dengan memanggil pemenang kontrak agar dapat melaksanakan kewajibannya terkait tunjangan THR pada perayaan Idul Fitri beberapa bulan yang lalu.
Hal ini mendapat reaksi dari Yayasan LBH Merah Putih dan Balai Pewarta Nasional (BPN) dengan akan melakukan Audensi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya diharapkan lebih selektif dalam proses penentuan pemenang dalam Penyedia Katalog terkait pengadaan jasa keamanan, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KGB. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum memberikan tanggapan terkait tanggung jawab rekanan penyedia jasa keamanan tersebut.
(RI-015)