
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Bandung, (Rabu, 07/05/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 300 warga binaan dan berlangsung di lapangan Rutan Kelas I Bandung.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Bandung, Muhammad Harun Al Rasyid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim dari Kanwil KemenHAM Jabar yang telah berinisiatif memberikan edukasi tentang HAM kepada para Warga Binaan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap Warga Binaan Pemasyarakatan utan Kelas I Bandung dapat memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pembinaan,” ujar Harun.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Jabar, Petrus Polus Jadu menyampaikan materi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia sekaligus menegaskan bahwa negara tetap menjamin hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan, meskipun mereka sedang menjalani pidana. “Setiap manusia memiliki hak asasi yang melekat sejak lahir. Warga binaan tetap memiliki hak-hak tersebut, dan negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, serta memenuhinya,” tegasnya.
Adapun materi yang disampaikan pada Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Bandung mencakup Pengertian HAM, Prinsip Dasar HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Hak-hak yang dijamin negara seperti hak atas perlakuan manusiawi, kesehatan, pendidikan, ibadah, serta hak untuk mengadu jika merasa diperlakukan tidak adil. Selain itu, WBP diingatkan mengenai kewajiban mereka untuk menjaga ketertiban, mengikuti program pembinaan, serta menghormati petugas dan sesama narapidana.
Dialog Interaktif dilaksanakan melihat pada ketertarikan dan antusias WBP akan pentingnya Pemahaman HAM selama menjalani masa pidana. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Jabar berharap WBP dapat lebih memahami posisi mereka sebagai subjek hukum yang tetap memiliki hak dan tanggung jawab, serta dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
• Red