
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pemerintahan Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) guna pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa, di aula kantor Desa. Kamis ( 08/05/2025 ).
Hadir dalam acara tersebut, M. Ridwan S.Com Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi, Eddy Gunawan Sekretaris Camat Babelan, Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas, Ketua BPD Desa beserta anggota, seluruh RT dan RW di wilayah Kedung Pengawas.
Eddy Gunawan Sekcam Babelan mengatakan, “Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi.”
“Beberapa tujuan spesifiknya mungkin termasuk:
– Meningkatkan ekonomi anggota: Dengan menyediakan layanan keuangan dan ekonomi yang mendukung kegiatan usaha anggota.
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan menyediakan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
– Mendorong kegiatan ekonomi lokal: Dengan mendukung kegiatan usaha lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Koperasi Merah Putih juga mungkin memiliki tujuan lain yang spesifik tergantung pada kebutuhan dan tujuan anggota serta masyarakat yang dilayani.” Jelas Eddy Gunawan.
“Alhamdulillah, Pemerintahan Kecamatan Babelan segera merespon dan melaksanakan perintah Bupati Kabupaten Bekasi dalam pembentukan koperasi merah putih ( KMP ), sudah 70% merampungkan dari 7 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan Babelan, tinggal 3 Desa lagi yang belum kemungkinan secepatnya sudah terlaksana.” Terang Eddy Gunawan Sekcam Babelan.
“Saya sebagai Kepala Desa sangat mendukung dengan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, demi meningkatkan perekonomian wilayah, terutama di wilayah Kedung Pengawas.” Ujar
Nasaruddin Kepala Desa Kedung Pengawas.
“Insya Allah, akan saya musyawarahkan kembali kepada seluruh RT dan RW untuk di edukasikan kepada warganya.” Tutup Nasaruddin.
( Syuri )