
Reportikaindonesia.com // Bandung Barat, Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat (Kanwil Kementerian HAM Jabar) menggandeng Komunitas Pelajar Pegiat HAM di Jawa Barat yang terdiri dari Forum Pelajar Sadar Hukum HAM (FSPH HAM Jabar) dan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA Jabar) untuk turut serta melakukan pantauan pelaksanaan Pendidikan Karakter Ala KDM di Dodik Rindam III Siliwangi Lembang Bandung pada Minggu (18/05/2025). Dalam kunjungannya Komunitas Pelajar ini melakukan observasi lapangan dan wawancara dengan beragam pihak diantaranya para peserta didik, orang tua siswa, Tim Pembina Guru, dan Tim Pelaksana program dilapangan. Hasil pantauan secara umum memperlihatkan bahwa Program ini memiliki potensi menjadi bagian penting dalam upaya pendidikan karakter generasi muda dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan pedagogi yang bijak.
“Sebagai komunitas yang peduli terhadap kesadaran hukum dan hak asasi manusia di kalangan pelajar, kami memandang bahwa pendidikan karakter adalah fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh, bertanggung jawab, dan beretika. Di tengah tantangan zaman, pembentukan karakter yang kuat perlu didorong melalui berbagai pendekatan, termasuk melalui kebijakan pelatihan pendidikan karakter berbasis bela negara” ujar Ketua Umum Forum Pelajar Sadar Hukum HAM (FPSH-HAM Jawa Barat ) Nabila Nurul Huda yang juga merupakan pelajar SMAN 1 Margaasih Bandung disela-sela kunjungan bersama dengan KaKanwil HAM Hasbullah Fudail, Kepala Deputi Instrumen dan Penguatan HAM (KOPPETA) dari SMAN 22 Bandung Ramzy Muhammad Kayza, Wakil Bendahara Umum (KOPPETA) dari SMAN 22 Bandung Haifa Adilah, dan Wakil Ketua 3 (KOPPETA) dari SMAS PGII 2 Bandung Lathifah Zahirah Ramadhani yang juga didampingi Sahabat HAM/Pembina Ibu Indah. Kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menyuarakan kebenaran yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak manusia peserta didik. Program yang dikunjungi merupakan bagian dari kebijakan yang diusulkan oleh Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, sebagai salah satu strategi pendidikan karakter berbasis kedisiplinan dan bela negara yang ditujukan kepada peserta didik di jenjang SMA se-Jawa Barat.
Dari pengamatan langsung serta dialog yang dilakukan, diperoleh beberapa temuan diantaranya bahwa Pertama; Semangat dan adaptasi peserta didik sangat tinggi. Mereka menunjukkan kedisiplinan, kebersamaan, serta sikap tanggung jawab yang mulai terbentuk selama mengikuti program. Kedua; Pola hidup sehat dan aktivitas sistematis menjadi ciri utama keseharian mereka. Dari waktu makan, istirahat, hingga latihan, semuanya berjalan tertib dan mendidik secara fisik dan mental. Ketiga; Setiap akhir pekan, peserta didik dapat bertemu langsung dengan orang tua mereka dalam momen yang sarat nilai emosional dan pendidikan karakter. Bahkan, di akhir sesi di mana peserta dan orang tua meminta maaf dan berinteraksi langsung sebagai bentuk penguatan moral dan refleksi diri. “Atmosfer yang kami lihat tidak mencerminkan suasana tekanan atau intimidasi. Justru, peserta menyampaikan adanya rasa bangga, harapan, dan motivasi baru untuk memperbaiki diri” ujar Nabila.
Menanggapi adanya informasi yang beredar terkait dengan pelaksanaan program ini yang dinilai melanggar hak asasi peserta didik, KOPPETA Jawa Barat menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. “Misalnya terkait dengan isu ancaman tidak naik kelas, pemaksaan, serta tidak adanya asesmen psikologis profesional sebaiknya ditelusuri lebih lanjut dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Di lapangan, kami tidak menemukan bukti langsung atau pengakuan dari peserta maupun orang tua yang mengarah ke bentuk ancaman ataupun pemaksaan” ujar Kepala Deputi Instrumen dan Penguatan HAM (KOPPETA) dari SMAN 22 Bandung Ramzy Muhammad Kayza. Adanya keluhan kelelahan dan kurangnya fokus saat kegiatan adalah sebuah dampak yang masih wajar dari proses adaptasi terhadap pola kegiatan baru yang padat, namun tetap berada dalam batas aman karena di awasi lebih cepat oleh tim pelaksana program di lapangan. Terkait pembina yang diduga belum memahami prinsip perlindungan anak, memang penting adanya penguatan pelatihan dan pembekalan kepada seluruh pembina. Namun, KOPETTA Jabar juga mencatat bahwa interaksi pembina dengan peserta tetap dalam koridor profesional dan edukatif. “Mengenai ketidakjelasan alasan pengiriman peserta, dalam wawancara kami dengan pihak keluarga dan siswa, hampir seluruhnya memahami alasan keterlibatan mereka dalam program, baik dari aspek latar belakang pribadi maupun rekomendasi sekolah” tambah Ramzy.
KOPPETA Jabar dan FPSH HAM Jawa Barat menilai bahwa pendekatan pendidikan karakter ala KDM seperti ini perlu dikaji secara berkelanjutan namun tidak serta-merta disalahpahami. Prinsip “mendengar langsung sebelum menyimpulkan” menjadi nilai yang harus dipegang dalam melakukan observasi ini. Program ini memiliki potensi menjadi bagian penting dalam upaya pendidikan karakter generasi muda, selama tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan pedagogi yang bijak. KOPPETA Jabar dan FPSH HAM Jawa Barat mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam program ini dan berharap ruang dialog terus terbuka agar program serupa bisa berkembang lebih inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masa depan anak-anak bangsa.
• Red