
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah TA 2025 melakukan kegiatan dengan Nama Paket : Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang total Pagu : Rp.2.218.311.000,- dengan metode pengadaan e-purchasing.
Jika pengadaan kendaraan bermotor penumpang oleh instansi pemerintah dilakukan melalui metode e-purchasing, maka ada beberapa aspek penting yang relevan terhadap dugaan inefisiensi.
e-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui katalog elektronik (e-katalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga dan spesifikasi produk sudah ditetapkan sebelumnya. Metode pengadaan ini tidak memerlukan proses tender terbuka, sehingga lebih efisien secara administratif.
Potensi Sumber Inefisiensi dalam e-Purchasing Kendaraan, meskipun e-purchasing bertujuan meningkatkan efisiensi, tetap terdapat potensi inefisiensi dalam praktiknya:
1. Pemilihan Spesifikasi yang Tidak Sesuai Kebutuhan. Instansi dapat memilih kendaraan dengan spesifikasi yang berlebihan (misal: memilih SUV mewah untuk operasional ringan), yang berdampak pada pemborosan anggaran.
2. Keterbatasan Varian di E-Katalog. Tidak semua jenis kendaraan tersedia, sehingga instansi terpaksa memilih kendaraan yang kurang optimal untuk operasionalnya.
3. Kurangnya Evaluasi Kebutuhan. Pengadaan bisa dilakukan berdasarkan alokasi anggaran, bukan analisis kebutuhan nyata, sehingga kendaraan menjadi kurang dimanfaatkan (underutilized).
4. Harga Tidak Selalu Paling Kompetitif. Meskipun sudah diseleksi, harga di e-katalog bisa lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar karena penyedia sudah memperhitungkan margin dan biaya logistik.
Terkait pengadaan kendaraan tersebut tak lapas dari bidikan
Balai Pewarta Nasional (BPN). Kepada reportikaindonesia.com ketua BPN Erlan Roeslan yang didampingi sekretaris BPN Pudin Juhri ditemui di sekretatiatnya, senin (19/05) menyampaikan, ”
Balai Pewarta Nasional yang lahir dari potensi lokalitas Jawa Barat Kota Tasikmalaya, dengan harapan ideal menjadi referensi wahana informasi masyarakat melalui media-media yang tergabung yang Insya Alloh memberikan komitmen mengangkat fakta dan peristiwa, dinamika social kemasyarakatan, politik dan pemrintahan. Terkait pengadaan kendaraan tersebut kami fokus pada efisiensi anggaran, ditengah dalam menerapkan langkah efisiensi malah menampakan langkah sebaliknya. Dilihat dari pagu anggaran yang mencapai Rp. 2,2 miliar diduga tidak direncanskan dengan matang dan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional serta pemelihan penyedia tidak didukung oleh referensi harga sebagai dasar negosiasi. Pengadaan melalui e-purchasing PPK tidak memperhatikan Standar Satuan Harga yang telah ditetapkan, hal berpotensi pemborosan anggaran. Yang lebih penting pengadaan melalui metode ini, dalam hal tahapan perencanaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak harus memenuhi standar ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut untuk mengungkapkan persoalan tersebut, Erlan menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi kepada dinas terkait dalam pengadaan kendaraan tersebut. Apabila ada potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaannya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum, ungkapnya.
(RI-015)