
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jawa Barat menerima kunjungan audiensi dari Komisi Yudisial Republik Indonesia pada hari ini, Kamis (22/5). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Paulus Jadu, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Nurjaman, beserta jajaran staf, menyambut hangat delegasi Komisi Yudisial RI.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama diskusi adalah mengenai Benchmarking Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) turut dibahas secara mendalam indikator-indikator pemenuhan yang harus disiapkan oleh instansi yang akan mencanangkan P2HAM.
Hasbullah Fudail menekankan peran krusial Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat sebagai fasilitator dalam implementasi P2HAM di wilayahnya. “Komitmen kami adalah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujar Hasbullah.
Diharapkan kedepannya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat dan Komisi Yudisial RI dapat terjalin semakin kuat. Kolaborasi ini diarahkan pada implementasi P5HAM (Pelayanan, Penegakan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM) sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
“Kolaborasi ini akan semakin memperkuat upaya Kanwil dalam memastikan setiap layanan publik yang diberikan tidak hanya efisien dan akuntabel, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Ini adalah langkah nyata kami dalam mendorong terwujudnya implementasi HAM di Jawa Barat,” pungkas Hasbullah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara Kemenham Jawa Barat dan Komisi Yudisial RI demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis, berkeadilan dan menjunjung tinggi P5HAM HAM bagi masyarakat.
• Red