
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – 12 Juni 2025. Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Kesbangpol, serta perwakilan warga GSG Arcamanik menggelar pertemuan penting untuk membahas penyelesaian permasalahan pemanfaatan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, pihak Kesbangpol, dan warga setempat. Dalam suasana dialogis dan terbuka, seluruh pihak menyampaikan pandangannya secara konstruktif demi tercapainya solusi bersama.
Wali Kota Bandung: Ini Bukan Sekadar Masalah Hukum, Tapi Masalah Perasaan.
Wali Kota Bandung mengapresiasi terjalinnya kesepakatan awal antara warga dan pihak gereja yang telah dituangkan dalam surat bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung turut bersyukur atas kesediaan semua pihak untuk bersinergi.
“Ini bukan semata masalah hukum, ini juga masalah perasaan. Maka dari itu, saya mengajak semua untuk tidak terlalu kaku melihatnya dari sisi legalistik semata,” ujar Wali Kota.
Beliau juga mengungkapkan bahwa secara tata ruang, fungsi GSG Arcamanik memang tercatat sebagai Gedung Serba Guna. Oleh karena itu, Pemerintah Kota berkomitmen untuk memfasilitasi proses relokasi dengan adil dan manusiawi.
Wali Kota Bandung menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam proses pencarian lokasi baru untuk aktivitas gereja, di antaranya:
Melaporkan situasi kepada Gubernur Jawa Barat
Koordinasi dengan Bidang Aset Pemerintah Provinsi
Melibatkan Dinas Pengampu Aset Sinkronisasi dengan Dinas Tata Ruang dan Tata Kota Bandung Proses pengukuran dan identifikasi lahan alternatif.
“Saya akan bertemu Gubernur dalam waktu dekat, mungkin besok di Jakarta. Kami juga mempertimbangkan lokasi sementara, salah satunya adalah Sport Jabar, meski itu milik Pemprov Jabar,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyatakan bahwa dirinya berani memfasilitasi kesepakatan bersama tersebut karena mendapat dukungan langsung dari Menteri HAM dan HAM serta Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan di Jakarta sebelumnya.
Perwakilan warga menyambut baik proses musyawarah ini. Mereka menyatakan bahwa kesepakatan bersama yang diinisiasi oleh Kakanwil Kementerian HAM jawa barat dan disetujui oleh Wali Kota merupakan win-win solution yang melegakan. Warga juga menyampaikan pemahaman terhadap proses birokrasi yang memerlukan waktu dan oleh karena itu meminta tenggat sekitar satu bulan atau lebih.
“Kami dengar dari pihak provinsi sedang diwacanakan penyediaan lahan. Kami mendukung proses ini dan siap membantu penyelesaiannya,” ujar perwakilan warga.
Pertemuan ini menandai keterlibatan resmi Pemerintah Kota dan Kementerian HAM dalam upaya penyelesaian polemik GSG Arcamanik. Dengan semangat kebersamaan, semua pihak menyepakati bahwa komunikasi harus terus dibuka dan masalah diselesaikan satu per satu secara bertahap.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa isu ini menjadi prioritas dan akan terus dikoordinasikan, baik dengan Gubernur Jawa Barat maupun pihak warga dan gereja. Dalam waktu dekat, Wali Kota juga berencana bertemu Romo dan Uskup untuk membahas kelanjutan rencana relokasi.
• Red