
Reportikaindonesia.com // Sukabumi, Jawa Barat – Menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM terkait pengerusakan sebuah rumah/villa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Barat tidak hanya melakukan peninjauan terhadap kasus yang terjadi, tetapi juga secara aktif mendorong penyelesaian damai di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Jawa Barat, didampingi oleh pejabat struktural terkait dan tim dari Kanwil. Setelah meninjau langsung lokasi pengerusakan dan mewawancarai kepada penjaga villa (Sdr. Yongki beserta keluarga) sebagai saksi, Kakanwil dan tim melanjutkan agenda dengan mengunjungi Kepala Desa Tangkil beserta para tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan dengan para pemimpin lokal ini menjadi forum dialog untuk terus mendinginkan suasana. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan harapan besar agar masalah ini dapat segera selesai dan tidak berlarut-larut.”Tujuan utama kami tidak hanya melakukan kunjungan, tetapi juga memastikan perdamaian jangka panjang.
Kami telah berdialog dengan Kepala Desa (Ijang) dan para tokoh masyarakat,”Harapan kita bersama adalah agar semua pihak dapat kembali hidup rukun dan damai, serta saling menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin di Desa Tangkil.”Lebih lanjut, Kakanwil mendorong penangguhan penahanan.
Beliau juga menegaskan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam menuntaskan konflik sosial ini, sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah damai. Namun, hal ini tidak berlaku bagi para aktor atau dalang provokator yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan tersebut.
Pendekatan ini dianggap sebagai jalan terbaik demi kemaslahatan dan terjaganya kerukunan antarwarga di masa mendatang. Kanwil HAM Jabar berkomitmen untuk hadir guna menjamin kondisi yang kondusif, bebas dari intimidasi, sekaligus memfasilitasi terciptanya perdamaian.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Dirkrimsus Polda Jabar (Kombes Pol Surawan) dan Kapolsek Cidahu (Iptu Endang Slamet) beserta jajaran Polres Sukabumi, yang menunjukkan komitmen bersama antara Kemenham dan Polri untuk menangani kasus ini secara komprehensif, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemeliharaan ketertiban sosial.
Selain itu Kanwil Ham juga melakukan Audiensi dengan Pemda Sukabumi yang dipimpin dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Sukabumi (H Ade Suryaman), dihadiriForkopimda, Kemenag, Camat Cidahu, FKUB, BKSG dan para Tokoh Agama pada hasil kegiatan audiensi ini semua pihak memiliki kesepahaman terkait pentingnya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan dialog untuk menjaga kerukunan dan kondusiftas kehidupan sosial di masyarakat di Desa Tangkil Cidahu Sukabumi.
Pada kesempatan lain Kakanwil Juga melakukan koordinasi dengan Kapolres Sukabumi ( AKBP Samian ) dan mendukung langkah Polres Sukabumi yang telah melaksanakan tugas nya secara profesional dan meyambut baik usulan terkait penyelesaian melalui restoratif sepanjang syarat formil dan materil nya terpenuhi.
• Red