
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Sekitar 420 bangunan yang berdiri diatas tanah sepanjang bantaran kali dan spadan jalan Pulotimaha Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi ditertibkan alias dibongkar, termasuk yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Surya Wijaya Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi di dampingi Eddy Gunawan Sekcam Babelan, Kapolsek, Koramil 04 Babelan, Dudin Kasi Pol PP Kecamatan. Rabu (9/7/25).
Surya Wijaya menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada ganti rugi untuk bangunan yang akan ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Hal itu lantaran bangunan yang akan ditertibkan berdiri di tanah Negara.
Untuk pembongkaran bangunan Satpol PP menjadwalkan pada hari ini, Rabu (9/7/25) dengan terlebih dahulu, telah mensosialisasikan melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi telah menyampaikan Surat Peringatan I, II dan III.
Pada kegiatan tersebut, kita minta dukungan personel sekitar 486 yang berasal dari TNI, Polri serta instansi lainya seperti PLN, Dinas Sosial, Dinas SDABMBK, Dinas LH, Damkar, Diskominfo, PJT, BBWS, Dinas Kesehatan dan lainnya termasuk dari satpol PP Kecamatan Babelan dan Desa Babelan Kota.
“Saya apresiasi bagi warga yang sudah membongkar bangunannya secara mandiri karena memang mereka sudah lama mengunakan tanah negara. Ketika tanah tersebut diambil kembali oleh pemerintah sudah selayaknya mereka mengembalikan tanah tersebut dan kita sampaikan apa adanya bahwa penertiban bangunan liar itu tidak ada ganti rugi atau kerohiman.” Tegasnya.
Surya menyampaikan, bangunan yang akan ditertibkan pada Rabu (9/7/25) untuk yang berlokasi di Pulotimaha sampai batas Desa Kedung Jaya. Kemudian dari Pulotimaha warung gabus sampai perbatasan wilayah Kecamatan Tarumajaya dan jalur KR2 itu ada 420 bangunan yang akan dibongkar dan itu termasuk ada warga yang sudah bongkar mandiri bangunan miliknya.
Yang menurutnya , pihaknya menurunkan alat berat Exavator 12 unit untuk pembongkaran sebanyak 420 bangunan yang hari ini akan ditertibkan.
Dikatakanya, rata rata bangunan itu berupa permanen dan semi permanen yang kita tertibkan bangunan itu yang berada di bantaran sungai dan spadan jalan.
“Ada 420 bangunan yang akan ditertibkan itu termasuk yang sudah ada pembongkaran secara mandiri, karena memang sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif agar bangunan tersebut dibongkar mandiri untuk mempermudah tugas kita dan jika dibongkar mandiri, matrial bangunan itu tentunya ada yang masih bisa dipakai lagi.”
“Alhamdulillah,sejauh ini tidak ada penolakan dari warga yang kita ketahui Pada hari ini cukup aman, lancar dan tertib.” Katanya.
Wacana kedepannya, nantinya sebagaimana informasi yang disampaikan terlebih dahulu akan adanya normalisasi repitalisasi tanggul, karena Kabupaten Bekasi rawan akan bencana banjir.
Harapannya kedepan, sungai, kali, dan aliran irigasi yang ada di Kabupaten Bekasi akan tertata sebagaimana fungsinya.
( Syuri )