
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Guna memperkuat langkah preventif terhadap ancaman narkoba dan maraknya praktik judi online di kalangan remaja, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Luwu Utara menggelar penyuluhan di SMA Negeri 1 Masamba, Rabu pagi (16/7/2025).
Kegiatan ini menyasar 388 siswa baru sebagai bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan tema besar yang diangkat: “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online.”
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak buruk narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta bahaya tersembunyi dari praktik perjudian digital yang semakin mengintai generasi muda.
Dalam pemaparannya, AKP Nurtjahyana menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan terlibat dalam judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan, meretakkan hubungan keluarga, dan menghancurkan potensi masa depan pelajar sebagai penerus bangsa.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa Polres Luwu Utara memiliki komitmen yang kuat untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, guna membentengi para pelajar dari ancaman narkotika dan bahaya digital yang merusak karakter bangsa. “Kami percaya bahwa edukasi di usia dini merupakan kunci dalam menciptakan generasi yang tangguh, bersih dari narkoba dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penyuluhan, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pelajar dan aparat penegak hukum, sehingga para siswa tak hanya mendapat informasi, tetapi juga memiliki keberanian untuk bertanya dan menyuarakan keresahan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan disambut penuh antusiasme oleh seluruh peserta. Kehadiran Polres Luwu Utara mendapat apresiasi dari pihak sekolah, yang menilai upaya edukatif semacam ini sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dari pengaruh negatif narkoba dan perjudian daring.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif seperti ini, Polres Luwu Utara berharap dapat menanamkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar akan pentingnya menjaga diri, lingkungan, dan masa depan bangsa dari ancaman laten narkoba dan jerat judi online.
(*/Red)