
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – DPRD Kabupaten Luwu Utara resmi memiliki ketua baru. Husain, S.E., dilantik sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (4/8/2025).
Pelantikan tersebut juga sekaligus mengesahkan Nurhaeni sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW). Keduanya diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Muhammad Yamin, dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Masamba.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Karemuddin, didampingi Wakil Ketua II, Hamka Muslimin, serta dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulsel, pimpinan SKPD, camat, kepala desa, serta tamu undangan, termasuk perwakilan ADKASI dan kepala daerah dari kabupaten tetangga.
Penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua DPRD kepada Husain menjadi tanda resminya peralihan pimpinan dewan.
Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa pergantian pimpinan DPRD adalah bagian dari dinamika demokrasi dan pemerintahan yang harus berjalan dengan baik. Ia berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, serta menjalin sinergi erat dengan pemerintah daerah.
“Mandat yang diemban adalah amanah rakyat. Sinergi, komunikasi yang sehat, dan koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan membangun Luwu Utara yang maju dan sejahtera,” kata Bupati.
(*/Red)