
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Sabtu, 9 Agustus 2025. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto melakukan kunjungan ke Padepokan Pencak Silat Kompleks Sport Center Stadion Olah Raga Arcamanik Bandung.
Kunjungan ini dalam rangka pemantauan kegiatan peribadatan perdana jamaah Paroki Santa Odelia di tempat sementara yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai alternatif penyelesaian sengketa penggunaan GSG Arcamanik antara warga komplek Arcamanik Endah dengan pengelola GSG Arcamik yang difasilitasi Kanwil Kemenham Jawa Barat bersama Kesbangpol kota Bandung. Kegiatan misa perdana ini dihadiri sekitar 300 jamah Paroki Santa Odelia.
“Karena satu alasan bahwa pemerintah tidak ingin ada warga masyarakat yang ingin menjalankan haknya yaitu hak untuk beribadah dipersulit atau mendapatkan kesulitan. Karena untuk beragama, berkeyakinan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya adalah hak asasi” tegas Mugiyanto.
Selanjutnya kunjungan dilakukan ke Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik yg terletak di kompleks perumahan Arcamanik Endah. Mugiyanto melakukan pemantauan ke sekitar dan ke dalam bangunan GSG Arcamanik.
“Negara terutama kami Kementerian HAM Asasi Manusia, Kementerian yang dibentuk khusus oleh Bapak Presiden Prabowo untuk melakukan upaya perlindungan penegakan penghormatan Hak Asasi Manusia.”
Mugiyanto menyampaikan juga bahwa pada hari ini ada satu tahap perkembangan yang baik karena sudah ada kesepakatan pada tanggal 5 Juni yang ditandatangani oleh gereja dan masyarakat dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang intinya menuju penyelesaian yg permanen. Hasil ini sebagai kesepakatan bersama yang diinisiasi Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
“Supaya ada kepastian bapak-bapak dan ibu-ibu disini bisa beribadah dengan tenang. Namun untuk penyelesaian yang permanen itu butuh waktu. Sekarang sudah ada langkah sementara yg bisa diambil dimana warga jamaah sudah bisa menjalankan ibadahnya dan sore ini merupakan ibadah yg pertama dan bisa dilaksanakan di sport center.”
Wamenham akan memastikan tempat beribadah sementara ini akan dipergunakan seberapa lama dengan berkoordinasi dengan instansi lain diantaranya yaitu Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Badan Kesbangpol Kota Bandung dan terutama koordinasi dengan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat.
Hal tersebut diharapkan oleh Wamenham agar segera dilakukan agar warga yang akan melakukan ibadah tidak terombang-ambing dan bingung. Ditambah didapat informasi bahwa jemaat Paroki Santa Odelia banyak yang sudah berusia lanjut.
Sebagai penutup Wamenham mengapresiasi masyarakat, Forkopimda, Badan Kesbangpol, Camat Sukamiskin, Lurah Arcamanik yang telah melakukan upaya menyelesaikan permasalahan ini.
Beliau juga mengajak seluruh warga untuk saling menghormati dan melindungi. Beliau yakin bahwa tidak ada masalah yg tidak bisa diselesaikan dengan dialog secara adem dan guyub serta gotong royong sesuai dengan tradisi kita.
“Tidak perlu rame rame apalagi dengan menggunakan kekerasan sehingga instansi kepolisian tidak perlu sampai turun tangan” tegasnya.
Terakhir beliau mengajak agar semua pihak menyelesaikan persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan ini secara damai dan pemerintah akan serius menyelesaikan persoalan persoalan tersebut.
• Red