
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – 11 Agustus 2025. Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi para guru di SMPN 46 Bandung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenham Jawa Barat.
Acara ini menjadi ruang dialog terbuka antara guru dan Kakanwil dalam membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi tenaga pendidik, terutama terkait perlindungan hak guru dan tantangan dalam mendidik generasi muda saat
Para guru menyampaikan keprihatinannya terkait trauma siswa terhadap guru tertentu, serta minimnya penghormatan terhadap guru di era sekarang. Guru juga menyoroti fenomena perundungan (bullying) yang justru menimpa guru saat berupaya membentuk karakter siswa.
Kasus lain yang diangkat adalah persoalan kedisiplinan. Seorang guru menceritakan pengalamannya ketika memotong rambut siswa yang panjang, namun malah mendapat teguran dari kepala sekolah karena adanya protes dari orang tua siswa. Guru merasa tertekan dan takut dalam menjalankan fungsi pendisiplinan, padahal hal tersebut dilakukan demi kebaikan siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa kondisi dunia pendidikan saat ini memang penuh tantangan. Beliau menyoroti hilangnya penghormatan terhadap guru sebagai salah satu problem utama.
“Hari ini memang penghormatan terhadap guru sangat menyedihkan. Anak-anak tidak lagi menaruh respek yang seharusnya,” ujar hasbullah.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang merusak fokus dan karakter anak adalah penggunaan HP secara berlebihan. Anak-anak memiliki energi besar, namun tidak diarahkan ke kegiatan yang produktif. Oleh karena itu, beliau mendorong agar sekolah memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler sebagai sarana penyaluran energi dan pembentukan karakter.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa guru tidak perlu takut memberi sanksi atau menegakkan kedisiplinan, asalkan hal tersebut dilakukan dalam kerangka aturan yang jelas dan transparan.
“Guru harus dibentengi oleh aturan tertulis yang disusun oleh sekolah, disepakati, dan ditandatangani oleh orang tua. Ini bentuk perlindungan hukum bagi guru agar tidak selalu disalahkan saat menegakkan disiplin,” jelasnya.
Kakanwil juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan saat ini yang menurutnya mengalami kemunduran nilai. Ia mengajak seluruh tenaga pendidik untuk berani melakukan perubahan.
“Kalau kita tidak ubah semua dari sekarang, lalu mau ke mana arah pengganti kita di masa depan? Kalau tidak ada lagi penghormatan terhadap guru, hancurlah masa depan pendidikan kita,” tegasnya.
Pesan Penutup: Pendidikan Adalah Kehidupan di akhir penyampaiannya. Kakanwil kembali menekankan pentingnya mengubah paradigma pendidikan, dari sekadar penguasaan teori menjadi pendidikan untuk kehidupan. Ia juga berpesan agar masalah-masalah di sekolah tidak dibawa ke ranah hukum, selama masih bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Saya siap membantu Ibu dan Bapak guru karena guru adalah profesi yang mulia. Jangan pernah takut selama berada di jalur yang benar. Mari kita jaga dunia pendidikan bersama-sama,” pungkasnya.
• Red